Berita

Banyak ruas jalan di Jakarta yang terendam banjir/Net

Bisnis

Klaim Asuransi Banjir Bakal Membengkak

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banjir yang disebabkan hujan deras dengan intensitas tinggi melanda wilayah Jabodetabek sejak Selasa (31/12) hingga Rabu (1/1) siang.

Banyak ruas jalan yang terendam banjir dengan ketinggian bervariasi antara 30 - 1 meter.  
Kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor ikut terendam.

Pelaku industri asuransi kendaraan memproyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir tersebut.

Pelaku industri asuransi kendaraan memproyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir tersebut.

Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor, membenarkan akan ada peningkatan klaim. Kerusakan yang disebabkan akibat banjir dan bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Julian memberikan catatan, klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir.

"Tentu akan ada peningkatan klaim asuransi terutama asuransi mobil dan bangunan yang cover asuransinya diperluas dengan risiko banjir," kata Julian Noor, Rabu (1/1).

Karena, menurut Julian, "Tidak semua polis asuransi mobil dan bangunan diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya mobil dan bangunan yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi."

Sependapat dengan Julian, Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengutarakan, kerusakan yang disebabkan akibat banjir, bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Karena itu, kata dia, pemilik kendaraan harus mengecek kembali apakah asuransi kendaraannya sudah dilengkapi dengan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir.

"Kalau setelah kejadian, mobil sudah terendam baru diperluas polisnya, ya tetap tidak bisa cover,"  jelas Iwan.

Iwan pun memberikan tips, bagi kendaraan baik mobil atau sepeda motor yang sudah terendam jangan langsung digas, sebab hal ini dapat menyebabkan kerusakan bertambah parah.

"Jalanan tergenang juga tidak perlu diterjang," tambahnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya