Berita

Tol Dalam Kota Yang Terkepung Banjir/Net

Bisnis

Jasa Marga Dukung Kebijakan Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Selama 18 Jam Terkait Banjir

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 05:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menyatakan dukungannya atas kebijakan pemerintah yang menggratiskan jalan tol.
 
“Jasa Marga mendukung penuh kebijakan pemerintah. Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman,” ujar Desi.
 
Sebelumnya dikabarkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan kebijakan menggratiskan jalan tol sebagai tindakan yang diperlukan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir.
 

 
Jalan tol dalam kota Jakarta akan digratiskan selama 18 jam akibat banjir yang terjadi, Rabu (1/1).

Penggratisan berlaku untuk beberapa ruas jalan tol yaitu:
1. Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
2. Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Penggratisan jalan tol itu dilakukan mulai Rabu (1/1) pukul 18.00 WIB hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

Desi juga menyebut, selaku operator jalan tol ia berusaha mengupayakan kenyamanan pengguna jalan tol.

Desi mengatakan hal lain yang pihaknya lakukan adalah melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air dan penyiagaan rambu dan petugas.

“Kami melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas, hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi genangan air di jalan tol Jasa Marga," ujar Desi.

Saat ini pengelola jalan tol menyiagakan perambuan serta penempatan petugas sebelum lokasi genangan air. Itu dilakukan agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan mengantisipasi genangan air.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya