Berita

Pemerintah Brasil Tuntut Facebook/Net

Global

Facebook Didenda Rp 22 Miliar Oleh Pemerintah Brasil

RABU, 01 JANUARI 2020 | 06:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Brasil mendenda Facebook terkait dengan penyalahgunaan data pribadi milik hampir setengah juta (tepatnya sekitar 443.000) pengguna dalam kampanye politik di negara tersebut.

Denda sebesar 1,6 juta dolar (Rp 22,2 miliar) itu dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman dan Keamanan Publik Brasil.

Kasus tersebut berkaitan dengan skandal penyalahgunaan data oleh Facebook dan konsultan Cambridge Analytica, yang memanen data pribadi sekitar 87 juta pengguna melalui aplikasi kuis kepribadian yang disebut This Is Your Digital Life.


Kementerian menyatakan penggunaan data tersebut "dipertanyakan". Facebook dinilai gagal memberi informasi yang memadai kepada penggunanya mengenai setelan privasi, terutama yang berkaitan dengan "teman" dan "temannya teman".

Denda yang diterapkan tersebut masih kecil dibandingkan dengan denda yang diberikan pemerintah AS. Pada Juli lalu, Federal Trade Commission (FTC) mendenda Facebook sebesar 5 miliar dolar karena terbukti melanggar aturan FTC yaitu lalu menjaga data pribadi penggunanya.

Namun, itu lebih besar dari denda yang ditetapkan pemerintah Inggris sebesar 656.000 dolar awal tahun ini masih terkait dengan kasus Cambridge Analytica.

Menurut ZDNet, denda tersebut adalah jumlah maksimum yang dapat diterapkan sebelum aturan perlindungan data baru diberlakukan. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Umum Brasil akan dirilis pada 15 Agustus 2020.

Kementerian Kehakiman dan Keamanan Publik Brasil juga menyatakan, bahwa Facebook dan Cambridge Analytica seharusnya "lebih berhati-hati dalam pengelolaan data itu, karena model persetujuan memiliki implikasi yang relevan kepada orang-orang yang datanya terekspose."

Sebuah survei global yang dirilis oleh IBM dengan 11.000 konsumen di 11 negara, termasuk Brasil menunjukkan, sekitar 96 persen orang Brasil meyakini Facebook tidak cukup berbuat untuk melindungi informasi pribadi pengguna.

Sekitar 81 persen orang Brasil mengaku telah kehilangan kendali dalam hal bagaimana data mereka digunakan oleh perusahaan. Selain itu, laporan tersebut juga menunjukkan, 6 dari 10 orang Brasil mengenal seseorang yang menjadi korban kebocoran data atau telah mengalaminya sendiri.

Facebook memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding, sementara denda tersebut harus dibayar dalam waktu 30 hari.

Facebook melalui keterangan resmi menyatakan sedang mengevaluasi langkah hukum yang akan mereka ambil untuk kasus tersebut.

"Kami fokus melindungi privasi orang," kata Facebook.

Facebook juga menyatakan sudah mengubah ketentuan untuk informasi yang bisa diakses oleh pengembang aplikasi.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya