Berita

Ketua Departemen Lobby dan Humas KSBSI, Andy William Sinaga/Net

Nusantara

2020, Angka PHK Diprediksi Semakin Meningkat

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memprediksi ada tiga masalah utama bidang ketenagakerjaan yang implikasinya akan menimbulkan instabilitas pada sosial, ekonomi bahkan kalau tidak diantisipasi oleh pemerintah dapat menimbulkan gejolak keamanan.

KSBSI mencatat tiga permasalahan utama tersebut adalah Omnibus Law atau "Undang-Undang Sapu Jagat", dimana kalangan serikat buruh atau serikat pekerja khususnya KSBSI menolak Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Omnibus ini diprediksi akan mereduksi hak-hak buruh dalam mendapatkan pekerjaan layak dan pengupahan yang layak," kata Ketua Departemen Lobby dan Humas KSBSI, Andy William Sinaga, Selasa (31/12).


Masalah ketenagakerjaan yang termasuk dalam cluster Omnibus Law tersebut ditengarai akan memudahkan penerapan outsourcing, pemutusan hubungan kerja (PHK), PKWT, pesangon dan jaminan sosial.

"Selain itu prosedur akan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) akan lebih dipermudah. Hal tersebut akan mengancam eksistensi dan kredibilitas para pekerja lokal," ujar Andy.

Permasalahan kedua adalah naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kenaikan tersebut akan menimbulkan perpindahan kelas pelayanan BPJS ke kelas tiga, dikarenakan para pekerja formal, khususnya pekerja informal tidak sanggup membayar tingginya kenaikan iuran BPJS.

"Kami memprediksi fenomena "gagal bayar" BPJS akan semakin meningkat di kalangan pekerja formal dan informal," ucapnya.

Permasalahan ketiga, lanjut Andy, sebagai dampak digitalisasi, fenomena PHK diprediksi akan semakin meningkat. Tahun 2019 ini saja diprediksi lebih kurang 500 ribu tenaga kerja telah kehilangan pekerjaannya.

"Tahun 2020 diprediksi akan meningkat, apabila pemerintah tidak punya top skenario mengantisipasi gelombang PHK tersebut," imbuhnya.

Apabila tidak diantisipasi sedini mungkin permasalah krusial seperti Omnibus Law, kalangan buruh akan melakukan demonstrasi buruh secara massif di awal tahun 2020 ini, apabila pemerintah ngotot menyampaikan RUU Cipta Lapangan Kerja ini ke DPR, tanpa melibatkan proses komunikasi dengan kalangan buruh, minimal dibahas secara serius dalam Forum Tripartit Nasional.

"Sangat disayangkan juga serikat pekerja atau serikat buruh tidak masuk dalam Satgas Omnibus Law bentukan Menko Perekonomian," terang Andy.

"Kami harapkan Presiden Joko Widodo agar serius memperhatikan hal ini, dan mengingatkan janji Jokowi ketika kampanye akan melindungi dan memperhatikan nasib kaum pekerja atau buruh Indonesia," tutupnya menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya