Berita

Hendrisman Rahim, Mantan Dirut Jiwasraya Yang Dicekal/Net

Bisnis

Ketahuan, Jiwasraya Pernah Gonta-ganti Dirut Sampai Tiga Kali Dalam Setahun

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini mengalami kekisruhan karena  gagal bayar, ternyata pernah mengalami pergantian jabatan Direktur Utama sampai tiga kali sepanjang 2018.

Dirut Hendrisman Rahim berakhir masa jabatannya di Januari 2018. Ia menjabat Dirut Jiwasraya sejak 15 Januari 2008  hingga 19 Januari 2018.

Setelah Hendrisman, Muhamad Zamkhani ditunjuk untuk menggantikannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut per 19 Januari 2018. Namun, pada 18 Mei 2018 Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Soemarno, menunjuk Asmawi Syam sebagai Dirut.


Selang lima bulan, yaitu 5 November 2018, Kementerian BUMN menunjuk Hexana Tri Sasongko untuk menggantikan Asmawi dari jabatan Dirut Jiwasraya.

Dengan kondisi perusahaan yang tengah sekarat, pergantian posisi Dirut sesingkat itu dinilai banyak pihak cukup mengherankan.

Namun, pengamat BUMN sekaligus Kepala Lembaga Manajemen FEB UI, Toto Pranoto menilai bahwa pergantian direksi hingga tiga kali wajar saja.

"Jadi gonta-ganti direksi saya kira itu hal yang wajar saja. Karena masalah yang dialami Jiwasraya sedemikian rumit, dan besar sekali," kata Toto Pranoto, Minggu (29/12).

Malahan pergantian itu bisa membantu membuka kinerja pejabat sebelumnya sepanjang 2008 sampai 2017.

"Justru mengungkap 'borok-boroknya'. Jadi kalau ditanya siapa yang paling bertanggung jawab ya pihak-pihak di 2008 sampai 2017. Sampai kemudian terjadi pergantian direksi," terang Toto.

Toto juga menyoroti kinerja pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah di periode 2008 sampai 2017.

"Tapi mungkin tidak disalahkan sendiri, karena mungkin otoritas pengawasannya (OJK) termasuk Kementerian BUMN saat itu tidak terlalu kuat dalam proses pengawasan. Sehingga manipulasi-manipulasi yang dilakukan tidak terdeteksi," ujarnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya