Berita

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo/RMOL

Politik

Hasto Tuntut Ombudsman Buat Klarifikasi

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 20:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dilakukan Ombudsman RI yang menyatakan LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi.

Laporan Ombudsman itu terkait Deklarasi Damai kasus pelanggaran HAM Berat Talangsari, Lampung Timur yang dilakukan pada 20 Februari 2019 dimana tidak diikuti oleh LPSK.

"Kami mempertanyakan kenapa Ombudaman RI memperluas pemeriksaannya kepada penyelenggara negara (LPSK) yang tidak terlibat dalam Deklarasi Damai tersebut," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (27/12).


Hasto menguraikan, korban Talangsari yang turut serta dalam Deklarasi Damai yang diinisiasi oleh Kemenko Polhukam dan Kemenkumham itu ada 11 orang. Mereka, kata dia, justru dilindungi oleh LPSK.

"Tapi kok Ombudsman RI malah memperluas dengan empat orang (korban Talangsari) yang kami enggak tau itu siapa," ungkapnya.

Terlebih, kata Hasto, tanda tangan dalam LAHP Ombudsman RI tersebut bukan Komisioner Ombudsman itu sendiri.

"Sangat mungkin itu tidak diketahui oleh seluruh anggota Ombudsman. Karena apa? Karena yang menandatangani bukan Komisioner," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto meminta Ombudsman melakukan klarifikasi terhadap tudingan bahwa LPSK dinyatakan melakukan maladministrasi korban pelanggaran HAM berat kasus Talangsari pada 20 Februari 2019.

"Kami harapkan sesegera mungkin Ombudsman memberikan tanggapan," tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) menyebut LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi pada acara Deklarasi Damai kasus pelanggaran HAM Berat Talangsari, Lampung Timur yang digelar 20 Februari 2019.

Adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang melaporkan kepada Ombudsman tentang acara Deklarasi Damai tersebut. Namun, pihak LPSK mengaku tidak terlibat dalam deklarasi tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya