Berita

Sekjen MUI Anwar Abbas/Net

Politik

Sekjen MUI: Kalau Diam Soal Uighur Lebih Baik Pemerintah Hapus Mukadimah UUD 1945

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 17:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap pemerintah Indonesia yang memilih tidak ikut campur terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang, China mendapat respon keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekjen MUI Anwar Abbas menilai pemerintah telah gagal memahami pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 yang menjadi dasar konstitusi Indonesia.

“Kalau pemerintah Indonesia mengatakan tidak ikut campur itu berarti pemerintah tidak paham mukadimah UUD 1945," tegasnya kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).


Ketua PP Muhammadiyah itu mengurai bahwa pembukaan UUD 1945 jelas menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Artinya, bangsa Indonesia menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga jika ada negara yang menginjak perikemanusian dan perikeadilan, Indonesia tidak boleh diam.

Anwar menyarankan pemerintah lebih baik menghapus pembukaan UUD 1945 jika tidak ingin ikut serta dalam ketertiban dunia. Dalam hal ini, Indonesia tidak mau ikut campur atas dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Xinjiang, China.

"Kalau Indonesia diam, hapus saja itu mukadimah UUD 1945," tandasnya.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia tidak akan ikut campur soal etnis Uighur di Xinjiang, China. Menurutnya, kasus itu merupakan urusan dalam negeri China. Sikap Indonesia, sambungnya, akan mengacu pada prinsip dasar hubungan internasional.

"Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara," kata di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin lalu (23/12).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya