Berita

Reaktor Arak/Al Jazeera

Dunia

Perjanjian Nuklir 2015 Di Ujung Tanduk, Iran Bangun Kembali Reaktor Arak

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 08:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran meluncurkan pembangunan kembali sebagian reaktor air beratnya di fasilitas Arak pekan ini.

Media pemerintah Iran mengabarkan pada Senin (23/12) bahwa negara tersebut telah menghidupkan sirkuit sekunder di Arak yang merupakan sebuah pabrik penghasil air berat yang digunakan sebagai moderator untuk memperlambat reaksi dalam inti reaktor nuklir.

"Hari ini, kami memulai bagian penting dari reaktor," kata kepala badan atom Iran, Ali Akbar Salehi, dalam pernyataan yang disiarkan langsung di TV pemerintah.


"Reaktor akan siap untuk tes awal pada tahun kalender Iran yang akan dimulai pada Maret 2021," tambahnya seperti dimuat ulang Al Jazaeera (Selasa, 24/12).

Langkah ini tidak melanggar pembatasan internasional atas kerja nuklirnya, namun menunjukkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan sektor ini dalam menghadapi tekanan Amerika Serikat.

Diketahui bahwa Iran mengaktifkan kembali sebagian program nuklirnya sebagai protes atas penarikan Amerika Serikat tahun lalu dari kesepakatan internasional 2015 yang dimaksudkan untuk membatasi kemampuannya mengembangkan bom nuklir.

Saat ini, negara-negara yang tersisa dalam perjanjian dengan Iran tersebut adalah Inggris, China, Prancis, Jerman dan Rusia.

Diketahui bahwa Iran setuju untuk menutup reaktornya di Arak di bawah perjanjian 2015 lalu. Namun, Iran diizinkan untuk memproduksi air berat dalam jumlah terbatas dan Iran telah berupaya mendesain ulang reaktor tersebut.

Pemerintah Iran sendiri menegaskan akan membuat isotop untuk keperluan medis dan pertanian di negara tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya