Berita

Jamal Khashoggi/Net

Dunia

PBB: Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Jamal Khashoggi Ejekan Untuk Keadilan

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 07:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Arab Saudi memvonis lima orang yang dituding sebagai pelaku pembunuhan wartawan senior Jamal Khashoggi dengan hukuman mati pada Senin (23/12). Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya divonis dengan hukuman penjara.

Meski begitu, para tersangka tersebut diadili dalam persidangan rahasia di ibukota Riyadh. Tidak satu pun dari nama mereka yang segera dirilis.

Kasus pembunuhan itu sempat menyebabkan kegemparan global tahun lalu dan menodai citra Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman atau dikenal juga dengan panggilan MBS. Dia dibunuh di dalam konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 lalu.


Pada saat itu, dia datang ke konsulat untuk mendapatkan dokumen untuk pernikahannya yang akan datang. Menurut laporan intelijen CIA, jasadnya dipotong-potong dan dikeluarkan dari gedung. Hingga saat ini keberadaan jasadnya belum juga diketahui.

Laporan CIA menduga bahwa pembunuhan itu didalangi oleh MBS. Namun Arab Saudi membantah tuduhan itu dan menegaskan bahwa MBS tidak terkait ataupun memerintahkan pembunuhan itu.

Sementara itu, laporan hasil penyelidikan PBB bulan Februari lalu menunjukkan bahwa pembunuhan itu dilakukan secara brutal dan terencana oleh pejabat Arab Saudi.

Namun pengadilan Arab Saudi juga menolak temuan itu dengan memutuskan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan.

Wakil Jaksa Penuntut Umum dan juru bicara Saudi Shalaan al-Shalaan mengatakan pengadilan menolak tuduhan terhadap tiga dari 11 orang yang diadili karena mendapati mereka tidak bersalah.

Sumber anonim yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa kelima orang yang dihukum mati itu pada dasarnya adalah prajurit dalam pembunuhan itu. Sementara dua pejabat keamanan senior yang dibebaskan memainkan peran yang lebih signifikan.

Menanggapi putusan itu, pelapor khusus PBB untuk ringkasan di luar hukum atau eksekusi sewenang-wenang, Agnes Callamard mengatakan putusan persidangan Arab Saudi itu adalah ejekan bagi keadilan.

"Para pembunuh bayaran bersalah, dihukum mati. Dalang tidak hanya berjalan bebas, mereka hampir tidak tersentuh oleh investigasi dan persidangan," katanya di Twitter.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya