Berita

Jamal Khashoggi/Net

Dunia

PBB: Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Jamal Khashoggi Ejekan Untuk Keadilan

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 07:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Arab Saudi memvonis lima orang yang dituding sebagai pelaku pembunuhan wartawan senior Jamal Khashoggi dengan hukuman mati pada Senin (23/12). Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya divonis dengan hukuman penjara.

Meski begitu, para tersangka tersebut diadili dalam persidangan rahasia di ibukota Riyadh. Tidak satu pun dari nama mereka yang segera dirilis.

Kasus pembunuhan itu sempat menyebabkan kegemparan global tahun lalu dan menodai citra Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman atau dikenal juga dengan panggilan MBS. Dia dibunuh di dalam konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 lalu.


Pada saat itu, dia datang ke konsulat untuk mendapatkan dokumen untuk pernikahannya yang akan datang. Menurut laporan intelijen CIA, jasadnya dipotong-potong dan dikeluarkan dari gedung. Hingga saat ini keberadaan jasadnya belum juga diketahui.

Laporan CIA menduga bahwa pembunuhan itu didalangi oleh MBS. Namun Arab Saudi membantah tuduhan itu dan menegaskan bahwa MBS tidak terkait ataupun memerintahkan pembunuhan itu.

Sementara itu, laporan hasil penyelidikan PBB bulan Februari lalu menunjukkan bahwa pembunuhan itu dilakukan secara brutal dan terencana oleh pejabat Arab Saudi.

Namun pengadilan Arab Saudi juga menolak temuan itu dengan memutuskan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan.

Wakil Jaksa Penuntut Umum dan juru bicara Saudi Shalaan al-Shalaan mengatakan pengadilan menolak tuduhan terhadap tiga dari 11 orang yang diadili karena mendapati mereka tidak bersalah.

Sumber anonim yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa kelima orang yang dihukum mati itu pada dasarnya adalah prajurit dalam pembunuhan itu. Sementara dua pejabat keamanan senior yang dibebaskan memainkan peran yang lebih signifikan.

Menanggapi putusan itu, pelapor khusus PBB untuk ringkasan di luar hukum atau eksekusi sewenang-wenang, Agnes Callamard mengatakan putusan persidangan Arab Saudi itu adalah ejekan bagi keadilan.

"Para pembunuh bayaran bersalah, dihukum mati. Dalang tidak hanya berjalan bebas, mereka hampir tidak tersentuh oleh investigasi dan persidangan," katanya di Twitter.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya