Berita

Jamal Khashoggi/Net

Dunia

PBB: Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Jamal Khashoggi Ejekan Untuk Keadilan

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 07:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Arab Saudi memvonis lima orang yang dituding sebagai pelaku pembunuhan wartawan senior Jamal Khashoggi dengan hukuman mati pada Senin (23/12). Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya divonis dengan hukuman penjara.

Meski begitu, para tersangka tersebut diadili dalam persidangan rahasia di ibukota Riyadh. Tidak satu pun dari nama mereka yang segera dirilis.

Kasus pembunuhan itu sempat menyebabkan kegemparan global tahun lalu dan menodai citra Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman atau dikenal juga dengan panggilan MBS. Dia dibunuh di dalam konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 lalu.


Pada saat itu, dia datang ke konsulat untuk mendapatkan dokumen untuk pernikahannya yang akan datang. Menurut laporan intelijen CIA, jasadnya dipotong-potong dan dikeluarkan dari gedung. Hingga saat ini keberadaan jasadnya belum juga diketahui.

Laporan CIA menduga bahwa pembunuhan itu didalangi oleh MBS. Namun Arab Saudi membantah tuduhan itu dan menegaskan bahwa MBS tidak terkait ataupun memerintahkan pembunuhan itu.

Sementara itu, laporan hasil penyelidikan PBB bulan Februari lalu menunjukkan bahwa pembunuhan itu dilakukan secara brutal dan terencana oleh pejabat Arab Saudi.

Namun pengadilan Arab Saudi juga menolak temuan itu dengan memutuskan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan.

Wakil Jaksa Penuntut Umum dan juru bicara Saudi Shalaan al-Shalaan mengatakan pengadilan menolak tuduhan terhadap tiga dari 11 orang yang diadili karena mendapati mereka tidak bersalah.

Sumber anonim yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa kelima orang yang dihukum mati itu pada dasarnya adalah prajurit dalam pembunuhan itu. Sementara dua pejabat keamanan senior yang dibebaskan memainkan peran yang lebih signifikan.

Menanggapi putusan itu, pelapor khusus PBB untuk ringkasan di luar hukum atau eksekusi sewenang-wenang, Agnes Callamard mengatakan putusan persidangan Arab Saudi itu adalah ejekan bagi keadilan.

"Para pembunuh bayaran bersalah, dihukum mati. Dalang tidak hanya berjalan bebas, mereka hampir tidak tersentuh oleh investigasi dan persidangan," katanya di Twitter.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya