Berita

Jamal Khashoggi/Net

Dunia

PBB: Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Jamal Khashoggi Ejekan Untuk Keadilan

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 07:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Arab Saudi memvonis lima orang yang dituding sebagai pelaku pembunuhan wartawan senior Jamal Khashoggi dengan hukuman mati pada Senin (23/12). Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya divonis dengan hukuman penjara.

Meski begitu, para tersangka tersebut diadili dalam persidangan rahasia di ibukota Riyadh. Tidak satu pun dari nama mereka yang segera dirilis.

Kasus pembunuhan itu sempat menyebabkan kegemparan global tahun lalu dan menodai citra Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman atau dikenal juga dengan panggilan MBS. Dia dibunuh di dalam konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 lalu.


Pada saat itu, dia datang ke konsulat untuk mendapatkan dokumen untuk pernikahannya yang akan datang. Menurut laporan intelijen CIA, jasadnya dipotong-potong dan dikeluarkan dari gedung. Hingga saat ini keberadaan jasadnya belum juga diketahui.

Laporan CIA menduga bahwa pembunuhan itu didalangi oleh MBS. Namun Arab Saudi membantah tuduhan itu dan menegaskan bahwa MBS tidak terkait ataupun memerintahkan pembunuhan itu.

Sementara itu, laporan hasil penyelidikan PBB bulan Februari lalu menunjukkan bahwa pembunuhan itu dilakukan secara brutal dan terencana oleh pejabat Arab Saudi.

Namun pengadilan Arab Saudi juga menolak temuan itu dengan memutuskan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan.

Wakil Jaksa Penuntut Umum dan juru bicara Saudi Shalaan al-Shalaan mengatakan pengadilan menolak tuduhan terhadap tiga dari 11 orang yang diadili karena mendapati mereka tidak bersalah.

Sumber anonim yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa kelima orang yang dihukum mati itu pada dasarnya adalah prajurit dalam pembunuhan itu. Sementara dua pejabat keamanan senior yang dibebaskan memainkan peran yang lebih signifikan.

Menanggapi putusan itu, pelapor khusus PBB untuk ringkasan di luar hukum atau eksekusi sewenang-wenang, Agnes Callamard mengatakan putusan persidangan Arab Saudi itu adalah ejekan bagi keadilan.

"Para pembunuh bayaran bersalah, dihukum mati. Dalang tidak hanya berjalan bebas, mereka hampir tidak tersentuh oleh investigasi dan persidangan," katanya di Twitter.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya