Berita

Azmi Syahputra/Net

Hukum

Jaksa Agung Harus Cekal Dan Tersangkakan Direksi Jiwasraya

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga menyebabkan negara rugi Rp. 12,4 triliun.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra mengatakan, lari dari tanggung jawab dengan kabur ke luar negeri, para direksi Jiwasraya diyakini pasti melakukan kesalahan.

"Ada fakta yang menyimpang khususnya tata kelola keuangan dalam usaha dan manajemen perusahaan asuransi yang tidak baik," ujar Azmi, Senin (23/12).


Kekisruhan nasabah yang tidak mampu dibayar sudah terjadi beberapa tahun terakhir membuat nasabah semakin gelisah. Karenanya pemerintah melalui Kejaksaan Agung harus masuk dalam kasus ini termasuk OJK dan Kementerian Keuangan, serta Kementerian BUMN sebagai lead team kerja kasus ini.

"Harus segera buat tim khusus penanganan kasus perusahaan asuransi yang berplat merah ini," terang Azmi mengusulkan.

Kasus gagal bayar, dan banyak klaim peserta asuransi yang tidak dapat diperoleh adalah perbuatan melawan hukum, kepentingan hukum nasabah sudah nyata dirugikan, sekaligus sebagai petanda buruk tata kelola. Bahwa banyak kinerja usaha BUMN yang dikelola tidak dengan baik dan apa yang dilaporkan pada pimpinan tidak sama dengan kenyataan di lapangan.

Jadi dalam kasus ini, lanjut Azmi, pemerintah melalui Kejaksaan Agung  harus segera menetapkan cekal selanjutnya menjadikan sebagai tersangka para direksi Jiwasraya.

"Tangkap dan minta keterangannya," ucapnya.

Untuk selanjutnya, ditelusuri dan disisir lebih maksimal melalui audit, termasuk masalah penyebab dan tata kelola perusahaan yang tidak benar.

"Dan, sita aset para direksi ini jika ditemukan penyimpangan, pengalihan atau penempatan aset perusahaan yang dijadikan aset pribadi," demikian Azmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya