Berita

Azmi Syahputra/Net

Hukum

Jaksa Agung Harus Cekal Dan Tersangkakan Direksi Jiwasraya

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga menyebabkan negara rugi Rp. 12,4 triliun.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra mengatakan, lari dari tanggung jawab dengan kabur ke luar negeri, para direksi Jiwasraya diyakini pasti melakukan kesalahan.

"Ada fakta yang menyimpang khususnya tata kelola keuangan dalam usaha dan manajemen perusahaan asuransi yang tidak baik," ujar Azmi, Senin (23/12).


Kekisruhan nasabah yang tidak mampu dibayar sudah terjadi beberapa tahun terakhir membuat nasabah semakin gelisah. Karenanya pemerintah melalui Kejaksaan Agung harus masuk dalam kasus ini termasuk OJK dan Kementerian Keuangan, serta Kementerian BUMN sebagai lead team kerja kasus ini.

"Harus segera buat tim khusus penanganan kasus perusahaan asuransi yang berplat merah ini," terang Azmi mengusulkan.

Kasus gagal bayar, dan banyak klaim peserta asuransi yang tidak dapat diperoleh adalah perbuatan melawan hukum, kepentingan hukum nasabah sudah nyata dirugikan, sekaligus sebagai petanda buruk tata kelola. Bahwa banyak kinerja usaha BUMN yang dikelola tidak dengan baik dan apa yang dilaporkan pada pimpinan tidak sama dengan kenyataan di lapangan.

Jadi dalam kasus ini, lanjut Azmi, pemerintah melalui Kejaksaan Agung  harus segera menetapkan cekal selanjutnya menjadikan sebagai tersangka para direksi Jiwasraya.

"Tangkap dan minta keterangannya," ucapnya.

Untuk selanjutnya, ditelusuri dan disisir lebih maksimal melalui audit, termasuk masalah penyebab dan tata kelola perusahaan yang tidak benar.

"Dan, sita aset para direksi ini jika ditemukan penyimpangan, pengalihan atau penempatan aset perusahaan yang dijadikan aset pribadi," demikian Azmi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya