Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Soal UU Kewarganegaraan India, Modi: Warga Muslim Tidak Perlu Khawatir

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 12:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri India Narendra Modi berusaha untuk meredam situasi yang memanas akibat Undang-undang Kewarganegaraan yang baru. UU tersebut memicu kontroversi dan protes jalanan karena dianggap sebagian pihak mendiskriminasi umat muslim.

Di hadapan para pendukungnya di New Delhi (Minggu, 22/12), Modi mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu khawatir sama sekali dengan UU tersebut.

"Muslim yang adalah putra tanah dan leluhurnya adalah anak dari ibu India tidak perlu khawatir," kata Modi.


Dia menambahkan bahwa kotroversi yang muncul terjadi karena oposisi menyebarkan desas-desus yang salah bahwa semula Muslim akan dikirim ke kamp-kamp penahanan.

"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan ini adalah kebohongan, kebohongan dan kebohongan," tegasnya, seperti dimuat Channel News Asia.

UU Kewarganeraan yang baru itu sendiri akan memberikan kewarganegaraan kepada warga minoritas agama dari tiga negara tetangga, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh yang melarikan diri dari negaranya karena mengalami presekusi dan penindasan. Agama yang dicakup dalam UU itu adalah Hindu, Sikh, Jain, Parsis, Kristen dan Buddha.

Oposisi dna kelompok Islam di India khawatir bahwa UU itu adalah bagian dari tujuan Modi untuk meminggirkan 200 juta Muslim India dan membentuk kembali negara itu sebagai negara Hindu.

Akibat UU tersebut, protes jalanan terjadi sejak lebih dari sepekan terakhir. Unjuk rasa kerap kali berujung bentrok dan bahkan telah merenggu 25 nyawa. Pihak berwenang juga telah menahan lebih dari 7.500 orang, memberlakukan undang-undang darurat dan memblokir akses internet di seluruh India.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya