Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Soal UU Kewarganegaraan India, Modi: Warga Muslim Tidak Perlu Khawatir

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 12:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri India Narendra Modi berusaha untuk meredam situasi yang memanas akibat Undang-undang Kewarganegaraan yang baru. UU tersebut memicu kontroversi dan protes jalanan karena dianggap sebagian pihak mendiskriminasi umat muslim.

Di hadapan para pendukungnya di New Delhi (Minggu, 22/12), Modi mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu khawatir sama sekali dengan UU tersebut.

"Muslim yang adalah putra tanah dan leluhurnya adalah anak dari ibu India tidak perlu khawatir," kata Modi.


Dia menambahkan bahwa kotroversi yang muncul terjadi karena oposisi menyebarkan desas-desus yang salah bahwa semula Muslim akan dikirim ke kamp-kamp penahanan.

"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan ini adalah kebohongan, kebohongan dan kebohongan," tegasnya, seperti dimuat Channel News Asia.

UU Kewarganeraan yang baru itu sendiri akan memberikan kewarganegaraan kepada warga minoritas agama dari tiga negara tetangga, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh yang melarikan diri dari negaranya karena mengalami presekusi dan penindasan. Agama yang dicakup dalam UU itu adalah Hindu, Sikh, Jain, Parsis, Kristen dan Buddha.

Oposisi dna kelompok Islam di India khawatir bahwa UU itu adalah bagian dari tujuan Modi untuk meminggirkan 200 juta Muslim India dan membentuk kembali negara itu sebagai negara Hindu.

Akibat UU tersebut, protes jalanan terjadi sejak lebih dari sepekan terakhir. Unjuk rasa kerap kali berujung bentrok dan bahkan telah merenggu 25 nyawa. Pihak berwenang juga telah menahan lebih dari 7.500 orang, memberlakukan undang-undang darurat dan memblokir akses internet di seluruh India.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya