Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Soal UU Kewarganegaraan India, Modi: Warga Muslim Tidak Perlu Khawatir

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 12:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri India Narendra Modi berusaha untuk meredam situasi yang memanas akibat Undang-undang Kewarganegaraan yang baru. UU tersebut memicu kontroversi dan protes jalanan karena dianggap sebagian pihak mendiskriminasi umat muslim.

Di hadapan para pendukungnya di New Delhi (Minggu, 22/12), Modi mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu khawatir sama sekali dengan UU tersebut.

"Muslim yang adalah putra tanah dan leluhurnya adalah anak dari ibu India tidak perlu khawatir," kata Modi.


Dia menambahkan bahwa kotroversi yang muncul terjadi karena oposisi menyebarkan desas-desus yang salah bahwa semula Muslim akan dikirim ke kamp-kamp penahanan.

"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan ini adalah kebohongan, kebohongan dan kebohongan," tegasnya, seperti dimuat Channel News Asia.

UU Kewarganeraan yang baru itu sendiri akan memberikan kewarganegaraan kepada warga minoritas agama dari tiga negara tetangga, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh yang melarikan diri dari negaranya karena mengalami presekusi dan penindasan. Agama yang dicakup dalam UU itu adalah Hindu, Sikh, Jain, Parsis, Kristen dan Buddha.

Oposisi dna kelompok Islam di India khawatir bahwa UU itu adalah bagian dari tujuan Modi untuk meminggirkan 200 juta Muslim India dan membentuk kembali negara itu sebagai negara Hindu.

Akibat UU tersebut, protes jalanan terjadi sejak lebih dari sepekan terakhir. Unjuk rasa kerap kali berujung bentrok dan bahkan telah merenggu 25 nyawa. Pihak berwenang juga telah menahan lebih dari 7.500 orang, memberlakukan undang-undang darurat dan memblokir akses internet di seluruh India.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya