Berita

Buruh/Net

Politik

Buruh Harus Kompak Tolak “UU Sapu Jagat” Ketenagakerjaan

MINGGU, 22 DESEMBER 2019 | 08:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Buruh harus bersatu dalam meneriakan penolakan terhadap omnibus law yang terkait dengan ketenagakerjaan. Pasalnya, hal itu akan berubah menjadi UU sapu jagat yang dapat mengganti norma-norma hukum ketenagakerjaan yang ada dengan alasan menghambat investasi.

Selain itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengingatkan rencana omnibus law pemerintah terkait ketenagakerjaan hanya akan menambah angka kemiskinan di Indonesia.

“Sebab salah satu tujuan Omnibus Law akan mempermudah pengunaan tenaga kerja asing untuk bisa berkerja di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/12).


Jika benar demikian, maka angkatan kerja baru dan buruh yang sedang berkerja akan terancam. Pertama, lantaran perusahaan asing yang sudah mapan akan mengganti buruh dengan tenaga kerja asing dengan kemampuan sama dan gaji lebih rendah.

Kedua, masuknya investasi asing juga akan dibarengi dengan masuknya tenaga kerja asing yang akan digunakan oleh investor asing.

“Artinya angkatan kerja baru akan kehilangan kesempatan kerja dengan masuknya investasi asing di Indonesia,” urai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.

Seharusnya, sambung Arief, omnibus law untuk peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan berkurangnya tingkat pengangguran, bukan meningkatkan TKA ke Indonesia.

Dalam hal ini, seharusnya pemerintah memanfaatkan jumlah angkatan kerja yang terus meningkat dengan memberikan kesempatan kerja semaksimal mungkin.

“Dengan berkurangnya tingkat pengangguran, daya beli masyarakat akan meningkat yang pada akhirnya mendukung perekonomian nasional,” simpulnya.

“Karena itu, saya mengajak para buruh, angkatan kerja baru yang baru lulus SMA dan universitas untuk menolak dan melawan omnibus law ketenagakerjaan,” demikian Arief.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya