Berita

Penyanyi religi Haddad Alwi/Net

Nusantara

PBNU Laporkan Pengusiran Haddad Alwi dan Tuduhan Syiah

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Insiden pengusiran Haddad Alwi saat mengisi acara haul ke-8 Habib Abdullah bin Zein Alatas di Sukabumi, Jawa Barat, ditanggapi NU sebagai pelanggaran dan telah masuk ranah hukum.

NU mengutuk keras tindakan itu.

"NU memberikan pembelaan advokasi kepada Haddad Alwi. Kami mengutuk keras (tindakan pengusiran Haddad Alwi)," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Jumat (20/12) malam.


Menurut pengacara Haddad Alwi, Muannas Alaidid, insiden itu terjadi karena sejumlah pihak menunduh kliennya sebagai Syiah. Saat itu, Haddad sedang memimpin selawatan di kota Sukabumi namun tiba-tiba ia diminta turun dari sebuah majelis dan dipersekusi.

"Sebetulnya hanya membacakan selawat, bukan mengisi ceramah saat berada di Sukabumi. Tiba-tiba diturunkan paksa dalam acara itu," ujar Muannas dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/12).

Helmy menyebut, tuduhan itu tidak dapat dibenarkan dan telah masuk ke ranah hukum. Helmy menegaskan pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Kita (akan) melaporkan kepada polisi. Tentunya bisa melalui Polres Sukabumi. (Pelaporan) sedang diurus saya sudah komunikasi dengan Haddad Alwi barusan," tutur Helmy.

Selain tuduhan Syiah, terdapat versi lain soal penyebab pengusiran Haddad Alwi. Penyanyi religi itu diduga membela ulama NU, KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq yang dinilai telah melecehkan agama.

"Baru sampaikan 1 selawat langsung disuruh turun. Itu belum, belum (ceramah membela Gus Muwafiq). Kita mengutuk keras tindakan seperti itu. Polisi harus mengusut ini," tegas Helmy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya