Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Mardani Ali Sera: Pak Mahfud, Tolong Diperjelas Bentuk UU Titipan?

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 08:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

"Undang-Undang Titipan" yang membuat hukum di Indonesia berantakan sebagaimana diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD, sedianya perlu dijelaskan secara rinci UU mana yang dimaksudkan.

Begitu disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan seusai mengisi diskusi publik bertajuk "Mengungkap Pelanggaran HAM Terhadap Uighur" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

"Saya setuju dengan Pak Mahfud, tetapi akan sangat baik kalau diperjelas apa bentuknya, seperti apa," kata Mardani.


Menurut anggota DPR ini, jika apa yang diutarakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu benar, maka hal itu diyakininya akan merusak produk hukum Tanah Air.

"Kalau terlalu banyak titipan justru kita tersandera. UU ini yang menentukan kecepatan gerak Indonesia," ucapnya.

Atas dasar itu, Mardani sepakat atas wacana pemerintah merealisasikan Omnibuslaw (mengamandemen sejumlah UU menjadi satu). Sebab, banyaknya tumpang-tindih hukum diyakininya dapat mengurai hal tersebut.

"Kalau saya agak mendorong Pak Jokowi memperjelas konsep Omnibuslaw-nya. Karena Omnibuslaw itu baik. Bagaimana UU Pemilu dibahas bareng UU Pilkada, MD3, Parpol, UU Pemda. Saya kira demokrasi yang berkembang di Indonesia (nanti) adalah demokrasi yang substansial, low cost dan merit sistem. Kalau sekarang berantakan," tandasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebutkan, beberapa produk hukum di Indonesia kacau balau. Hal itu ditenggarai adanya sejumlah UU dan Peraturan Daerah (Perda) dibuat berdasarkan pesanan oleh kelompok tertentu atau seseorang.

"Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada. Undang-undang yang dibuat karena pesanan. Perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa' di Jakarta, Kamis (19/12).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya