Berita

Malam penghargaan kompetisi film pendek/Kemlu

Nusantara

Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas, Kemlu Gelar Kompetisi Film Pendek

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 09:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kesadaran publik, terutama generasi muda akan pentingnya hak-hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat semakin besar. Mereka sudah lebih bisa menghargai hak-hak para penyandang disabilitas.

Atas dasar itu, pada Kamis malam (19/12), di Kantor Kementerian Luar Negeri RI Jakarta, digelar malam penghargaan kompetisi film pendek bertajuk "Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Melalui Implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025 untuk Mewujudkan Indonesia Inklusif".

Acara ini merupakan hasil kerja sama Kemlu dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perwakilan Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR Indonesia), Akademisi Televisi Indonesia (ATVI), Eagle Institute Indonesia, serta didukung oleh International Foundation for Electoral Systems (IFES) dan Metro TV.  


Dalam ASEAN Enabling Masterplan 2025, ada 76 butir aksi yang harus diimplementasikan oleh Indonesia untuk menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Baik melalui perumusan kebijakan-kebijakan publik, implementasi rencana aksi tingkat nasional maupun regional.

"Salah satu capaian penting di ASEAN terkait penyandang disabilitas adalah disahkannya ASEAN Enabling Masterplan 2025: Mainstreaming the Rights of Persons with Disabilities pada tahun 2018," ujar Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Jose Tavares seperti yang dimuat situs resmi Kemlu, Jumat (20/12).

Dalam kompetisi tersebut, 41 film yang sudah masuk dinilai oleh Dewan Juri yang terdiri dari Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu RI, perwakilan Kementerian Sosial, PPDI, AICHR, Eagle Institute Indonesia, ATVI, dan IFES.

Setelah melakukan penilaian, Dewan Juri pun memutuskan film berjudul "Dia" karya Chahya Rafika Sity sebagai juara 1. Sementara juara 2 diraih fil berjudul "Percaya" karya Muhammad Rasul, dan Juara 3 disabet "Mata Hati" karya Naufal Rifqi Widaad.

Selain itu, masih ada film favorit yang dimenangkan oleh "Koma", berdasarkan jumlah "like" dan "love" di media sosial.

Dikatakan Ketua Umum PPDI, Gufroni Sakaril, film yang memenangkan kompetisi karena dianggap berhasil menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya