Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Pemakzulan Trump, Lolos Di DPR, Gagal Di Senat?

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 10:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah negeri Paman Sam yang dimakzulan oleh DPR. Dia dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan serta menghalangi Kongres dalam upaya penyelidikan pemakzulan.

Dalam pemungutan suara yang digelar di DPR, di mana Demokrat mendominasi, pada Rabu (18/12) waktu setempat menghasilkan suara mayoritas yang meloloskan pemakzulan Trump.

Hasil tersebut kemudian akan dibawa untuk persidangan di Senat bulan Januari mendatang.
Persidangan di Senat, di mana Republik mendominiasi, akan menentukan apakah akan menghukum Trump atau melengserkannya dari kursi nomor satu Amerika Serikat.

Persidangan di Senat, di mana Republik mendominiasi, akan menentukan apakah akan menghukum Trump atau melengserkannya dari kursi nomor satu Amerika Serikat.

Dikabarkan Reuters, tidak ada presiden dalam sejarah 243 tahun di Amerika Serikat yang dicopot dari jabatannya oleh pemakzulan.

Pasalnya, untuk mencopot presiden, butuh suara mayoritas dua pertiga dalam 100 anggota Senat. Hal itu berarti, setidaknya 20 anggota Partai Republik harus bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara melawan Trump. Namun tidak ada yang mengindikasikan bahwa mereka akan melakukannya.

Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, telah memperkirakan bahwa tidak akan ada kesempatan bagi Republik untuk melengserkan Trump dalam persidangan Senat.

Pemakzulan sendiri merupakan "obat" yang dibuat oleh para pendiri Amerika Serikat, yang mewaspadai seorang raja di tanah Amerika setelah memisahkan diri dari Inggris dan Raja George III pada abad ke-18, untuk memungkinkan Kongres memindahkan seorang presiden yang telah melakukan kejahatan tinggi dan pelanggaran ringan.

Dalam sejarah Amerika Serikat, hanya ada dua presiden sebelumnya yang telah dimakzulkan. Pada tahun 1998, DPR pernah memakzulkan Presiden Bill Clinton atas tuduhan sumpah palsu dan menghalangi keadilan yang timbul dari hubungan seksual yang dia miliki dengan seorang pekerja magang Gedung Putih. Namun kemudian Senat membebasakannya.

Sebelumnya DPR juga pernah memakzulkan Presiden Andrew Johnson pada tahun 1868 dan berfokus pada pemindahannya dari sekretaris perang, tetapi dia dibebaskan dengan satu suara di Senat.

Pada tahun 1974, Presiden Richard Nixon hampir menghadapi nasib serupa. Namun dia mengundurkan diri setelah Komite Kehakiman DPR menyetujui pasal-pasal pemakzulan dalam skandal korupsi Watergate, tetapi sebelum Dewan penuh dapat melewatinya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya