Berita

Lima pimpinan KPK terpilih/RMOL

Hukum

Figur Firli Dan Keberadaan Dewas Diyakini Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik Pada KPK

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 09:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Pelantikan pimpinan KPK Firli Bahuri dkk pada 20 Desember 2019 diprediksi akan berlangsung aman meskipun sebelumnya ada pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi calon pimpinan KPK.

Publik semakin terbiasa dan sudah banyak belajar soal perbedaan pendapat. Sehingga, pro dan kontra dipandang sebagai hal yang lumrah dalam sistem demokrasi.

"Yang penting demokrasi harus berjalan di rel konstitusi. Setajam apapun perbedaan semua pihak harus menghormati konstitusi," kata pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, Kamis (19/12).


Menurut Karyono, memang tidak bisa dipungkiri, masih ada pro dan kontra terkait UU KPK, bahkan ada keraguan di sebagian pihak terhadap pimpinan KPK yang baru, tetapi ke depan bisa saja keraguan tersebut akan sirna ketika KPK yang akan datang mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik.

"Bisa saja, KPK di bawah komando Firli Bahuri akan membuat kejutan yang dapat memulihkan kepercayaan dan membalikkan keraguan publik. Saya meyakini bakal ada gebrakan dari pimpinan KPK yang baru. Lihat saja nanti," ujar dia.

Karyono menguraikan, salah satu faktor yang dapat membangun kepercayaan publik terhadap KPK ke depan adalah performa dan integritas Dewan Pengawas KPK yang akan diumumkan Presiden Jokowi yang rencananya berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK yang baru.

"Performa figur yang dipercaya menjadi Dewan Pengawas KPK menjadi variabel penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK. Saya yakin Presiden Jokowi akan memilih orang yang tepat untuk mengisi posisi jabatan dewan pengawas KPK," tuturnya.

Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Jakarta Suparji Ahmad mendukung penuh upaya Jokowi yang sudah melakukan penelusuran jejak rekam dan integritas terhadap calon Dewas KPK.

"Saya kira (penelusuran jejak rekam dan integritas figur calon dewas KPK) memang harus dilakukan. Sekarang menjadi momentum bagi Presiden untuk membuktikan bahwa revisi UU KPK itu dalam rangka penguatan KPK," kata Supardji.

Menurutnya, Jokowi jangan sampai salah pilih figur Dewas KPK untuk masa depan pemberantasan korupsi. Sebab, kewenangan Dewas KPK cukup signifikan dalam UU KPK versi revisi tersebut.

"Jadi ini akan menjadi satu pertaruhan bagaimana kemudian suara-suara yang disampaikan pada waktu itu sama sekali tidak ada upaya memperlemah KPK, tapi justru memperkuat KPK. Maka di situ akan dibuktikan dari pemilihan dewas KPK, yang itu menjadi otoritas Presiden," katanya.

Suparji berharap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri serta terplihnya figur dewas KPK nanti dapat menuntaskan sejumlah perkara yang mangkrak di KPK. Selain itu, dia berharap komisioner dan Dewas KPK tidak mudah mengumbar SP3.

"Kasus-kasus yang mangkrak harus dituntaskan, harus diselesaikan. Jangan sampai mengobral SP3  dengan alasan bahwa jangka waktu yang sudah lama prosesnya sehingga kemudinan demi kepastian hukum akhirnya di-SP3. Kalau itu yang dilakukan maka menjadi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya