Berita

Jaksa Agung Burhanudin/Net

Politik

Terkait Jiwasraya, Jaksa Agung: Ini Namanya Kasus Pasti Ada Calon Tersangka

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 08:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Angka kerugian negara di kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan angka tersebut adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya.

Jiwasraya dianggap telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, PT Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk, sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan, dan biaya operasional.


"PT Asuransi Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi. Antara lain yang pertama adalah penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial dan jumlah tersebut 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk," ucap Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Burhanuddin memastikan pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi ini.

"Kalau namanya kasus, pasti ada calon tersangkanya. Tapi kapan kami sampaikan ada SOP yang di kami? Ketika fakta dan bukti sudah memadai kemudian perhitungan kerugian negaranya sudah ada kepastian dan kita tentukan siapa yang bertanggung jawab pasti nanti ditentukan sebagai tersangka," ujarnya.

Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendesak penegak hukum dan pihak Imigrasi untuk mencekal manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya.

Mengenai permintaan itu, kejagung memastikan akan menindaklanjuti permintaan tersebut.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya