Berita

Evo Morales/Net

Dunia

Resmi, Bolivia Layangkan Surat Perintah Penangkapan Eks Presiden Evo Morales

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa Bolivia resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden Bolivia Evo Morales pada hari Rabu (18/12). Morales yang kini berada di pengasingan di Argenntina dituduh telah melakukan penghasutan dan terorisme dan mengerahkan kerusuhan di Bolivia sejak dia mengundurkan diri.

Kepala Divisi Korupsi Publik polisi Bolivia Luis Fernando Guarachi, mengkonfirmasi bahwa surat perintah penangkapan itu telah dikeluarkan.

Diketahui bahwa Morales memutuskan untuk mundur dari kursi nomor satu di Bolivia dan angkat kaki ke Meksiko pertengahan November lalu. Pengunduran dirinya dilakukan di tengah tekanan kuat dari angkatan bersenjata dan gelombang protes jalanan yang terjadi.


Morales kemudian pindah ke Argentina pekan lalu, hanya beberapa hari setelah pelantikan Presiden Argentina Peronis Alberto Fernandez. Morales diberikan suaka di Argentina dan telah meminta status pengungsi definitif.

Setelah Morales meninggalkan Bolivia, muncul kasus melawan Morales yang berpusat pada sebuah video yang diperoleh oleh Murillo, seorang anggota pemerintah sementara Presiden Jeanine Anez. Dia adalah mantan senator dan lawan Morales yang naik ke kursi kepresidenan pada November setelah Morales mengundurkan diri.

Murillo bulan lalu mengajukan pengaduan pidana terhadap mantan pemimpin sosialis itu.

Dalam video itu, seorang pria Bolivia ditunjukkan berbicara dengan seseorang di ponsel yang tampaknya mengarahkan rencana untuk blokade jalan. Murillo mengatakan suara di ponsel itu adalah suara Morales.

Morales membantah tuduhan itu dan menyebut surat perintah penangkapan tersebut sebagai tindakan intimidasi.

"Saya punya hak untuk membela diri. Saya ingin memberi tahu Anda bahwa saya sudah memanggil beberapa pengacara kami yang ada di sini," kata Morales, seperti dimuat Reuters.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya