Berita

Najib Razak/Net

Dunia

Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan, Mantan PM Malaysia Siap Ambil Sumpah Laknat Di Masjid

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 21:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tegas membatah tuduhan yang menyebut bahwa dia telah memerintahkan pembunuhan warga Mongolia Altantuya Shaariibuu saat menjabat. Najib bahkan mengatakan bahwa dia siap untuk mengambil sumpah di masjid untuk membantah tuduhan itu.

Hal itu ditegaskan Najib dalam sebuah unggahan di akun Facebook resminya pada hari ini (Rabu, 18/12). Dia mengatakan bahwa dia akan mengambil sumpah yang disebut sebagai sumpah laknat di Masjid Jamek di Kampung Baru setelah salat Jumat minggu ini.

Diketahui bahwa ketika seorang Muslim melakukan sumpah laknat, dia membuat janji sumpah suci bahwa diamengatakan yang sebenarnya, dan dia bersedia menerima kutukan jika dia berbohong.


"Saya bermaksud mengambil sumpat laknat untuk menyangkal tuduhan dalam deklarasi hukum yang dikeluarkan oleh Azilah Hadri," tulisnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Azilah sendiri adalah seorang mantan polisi yang saat ini dijerat hukuman mati atas kasus pembunuhan itu. Awal pekan ini dia membuat pernyataan mengejutkan bahwa dia menangkap dan membunuh Altantuya atas perintah Najib yang pada saat itu menjabat sebagai wakil perdana menteri. Hal itu dilakukan karena Altantuya dianggap sebagai mata-mata asing.

Dia mengklaim bahwa Najib menunjukkan gerakan "menggorok tenggorokan" ketika menginstruksikan dia untuk menembak untuk membunuh Altantuya pada tahun 2006.

Najib menolak tuduhan Azilah dan menuduhnya sebagai rencana Pakatan Harapan untuk mendiskreditkannya dan untuk membungkamnya.

Altantuya sendiri ditembak mati dan tubuhnya diledakkan oleh bahan peledak kelas C4 militer di Shah Alam pada tahun 2006. Dia dikatakan sebagai kekasih Abdul Razak Baginda, seorang analis politik yang menasehati Najib dari 2000 hingga 2008.

Setelah kematiannya, Azilah dan sesama polisi Sirul Azhar Umar, yang keduanya adalah anggota Unit Tindakan Khusus (UTK) elit polisi, dijatuhi hukuman mati pada tahun 2009.

Azilah saat ini mendekam di balikm jeruji besi di Malaysia untuk menunggu hukuman mati. Sedangkan Sirul telah melarikan diri ke Australia sementara dengan jaminan pada tahun 2014.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya