Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Jutaan Muslim Bisa Angkat Kaki Dari India Karena UU Kewarganegaraan Yang Baru

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jutaan umat muslim yang tinggal di India akan dipaksa pergi sebagai akibat dari Undang-Undang kewarganegaraan yang baru di India. Hal itu akan memicu terjadinya krisis pengungsi yang buruk.

Begitu kata Perdana Menteri Pakistan Imran Khan di Forum Pengungsi Global di Jenewa pada hari Selasa (17/12). Dia menegaskan bahwa negaranya tidak akan dapat menampung lebih banyak pengungsi.

"Kami di Pakistan tidak hanya khawatir bahwa akan ada krisis pengungsi. Kami khawatir ini bisa mengarah pada konflik, konflik antara dua negara bersenjata nuklir," kata Khan seperti dimuat Al Jazeera.


Diketahui bahwa India mengesahkan UU kewarganegaraan yang merupakan amandemen undang-undang tahun 1955. UU baru tersebut memungkinkan India untuk memberikan kewarganegaraan kepada warga agaram minoritas dari tiga negara mayoritas muslim, yakni Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan yang mengalami penganiayaan di negaranya.

UU itu mencakup warga dengan agama Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsis dan Kristen, namun tidak dengan Islam.

UU itu memicu gelombang protes di India sejak akhir pekan lalu. Banyak warga India, terutama muslim dan kelompok masyarakat sipil yang turun ke jalanan untuk menentang uu tersebut. Mereka menilai UU itu diskriminatif dan khawatir UU itu akan meminggirkan 200 juta Muslim di negara itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya