Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Jutaan Muslim Bisa Angkat Kaki Dari India Karena UU Kewarganegaraan Yang Baru

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jutaan umat muslim yang tinggal di India akan dipaksa pergi sebagai akibat dari Undang-Undang kewarganegaraan yang baru di India. Hal itu akan memicu terjadinya krisis pengungsi yang buruk.

Begitu kata Perdana Menteri Pakistan Imran Khan di Forum Pengungsi Global di Jenewa pada hari Selasa (17/12). Dia menegaskan bahwa negaranya tidak akan dapat menampung lebih banyak pengungsi.

"Kami di Pakistan tidak hanya khawatir bahwa akan ada krisis pengungsi. Kami khawatir ini bisa mengarah pada konflik, konflik antara dua negara bersenjata nuklir," kata Khan seperti dimuat Al Jazeera.


Diketahui bahwa India mengesahkan UU kewarganegaraan yang merupakan amandemen undang-undang tahun 1955. UU baru tersebut memungkinkan India untuk memberikan kewarganegaraan kepada warga agaram minoritas dari tiga negara mayoritas muslim, yakni Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan yang mengalami penganiayaan di negaranya.

UU itu mencakup warga dengan agama Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsis dan Kristen, namun tidak dengan Islam.

UU itu memicu gelombang protes di India sejak akhir pekan lalu. Banyak warga India, terutama muslim dan kelompok masyarakat sipil yang turun ke jalanan untuk menentang uu tersebut. Mereka menilai UU itu diskriminatif dan khawatir UU itu akan meminggirkan 200 juta Muslim di negara itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya