Berita

Syahrul Yasin Limpo/Net

Nusantara

Menteri SYL Minta Polisi Tangkap Pejabat Pemberi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran kepolisian menangani serius dan menangkap para pejabat daerah yang memberikan izin terhadap alih fungsi lahan pertanian.

Permintaan ini disampaikan SYM saat melepas ekspor benih sayuran Cap Panah Merah produk jual East West Seed (Ewindo) di Purwakarta, Jawa Barat.

"Tolong Pak Kapolres tangkap itu orang yang sengaja memberi izin alih fungsi lahan. Kita kan ada undang-undangnya yang mengatur pengalihfungsian lahan itu masuk ranah pidana (UU 41/2009)," ujar politisi Nasdem itu, Selasa (17/12).


SYM menyebut mengurus pertanian harus dilakukan secara serius, yakni dengan mempersempit ruang gerak mafia lahan yang ingin merusak ekosistem pertanian.

Karena itu, kata dia peranan pejabat daerah diharapkan menutup celah ini dengan melakukan optimalisasi lahan demi terwujudnya ketahanan pangan.

"Kita harus ingat bahwa ada 3 juta orang yang lahir di bumi Indonesia setiap tahunnya. Kalau lahan pertaniannya tidak kita siapkan, tidak kita jaga, bagaimana dengan makan mereka, bagaimana dengan kebutuhan mereka," jelas SYM.

Untuk diketahui, UU 41/2009 mengatur bahwa mengalihfungsikan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dimana secara tidak langsung dapat dijerat dengan tindak pidana lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp. 5 miliar.

Adapun berdasarkan data 2013 yang diambil melalui citra satelit dan skema Kerangka Sampel Area (KSA), luas lahan baku sawah di Indonesia mengalami penurunan sebesar 7,1 juta hektare. Padahal luasan sebelumnya mencapai 7,75 juta hektare.

Meski demikian, konversi ini juga bisa dilakukan selama ada rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian dengan syarat memiliki surat kesiapan menyediakan lahan pengganti terhadap lahan yang di konversi tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya