Berita

Yasona Pimpin Delegasi Indonesia di Abu Dhabi/Net

Politik

Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI Pada Konvensi Antikorupsi Terbesar di Dunia

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menkumham Yasonna Laoly menjadi pemimpin delegasi Indonesia untuk menghadiri the 8th Conference of State Parties to The United Nations Convention Against Corruption, Abu Dhabi, Senin (16/12).

Ini adalah konvensi antikorupsi terbesar di dunia.

Lebih dari 1.300 peserta menghadiri konvensi PBB yang merupakan satu-satunya instrumen antikorupsi universal yang mengikat secara hukum.


Dubes RI untuk Wina, H.E. Darmansjah Djumala turut mendampingi Yasonna bersama perwakilan dari Kemlu, Polri, Kejaksaan, dan KPK.

Di antara topik yang dibahas pada sesi kedelapan ini adalah pencegahan, pemulihan aset dan kerjasama internasional, serta persiapan untuk sesi khusus Majelis Umum melawan korupsi, yang akan diadakan pada 2021.

Diadopsi 16 tahun lalu, konvensi ini telah mencapai kepatuhan yang hampir universal, yang telah diratifikasi 186 negara pendukung.

Setiap dua tahun, Negara-negara pendukung bertemu untuk meninjau kembali implementasi konvensi dan membahas bagaimana negara-negara dapat mengatasi korupsi dengan lebih baik.

Konvensi ini mulai berlaku pada Desember 2005 dan telah diratifikasi sebagian besar Negara Anggota PBB. Negara-negara yang baru bergabung dengan konvensi ini adalah Samoa, Guinea Khatulistiwa, dan Chad pada 2018.

Konvensi ini mencakup banyak tindakan korupsi yang berbeda, seperti penyuapan, perdagangan pengaruh, penyalahgunaan fungsi, serta berbagai tindakan korupsi di sektor swasta.

Di bawah konvensi, negara secara hukum berkewajiban mencegah dan mengkriminalisasi korupsi, mempromosikan kerja sama internasional, memulihkan dan mengembalikan aset yang dicuri, dan meningkatkan bantuan teknis dan pertukaran informasi baik di sektor swasta maupun publik.

Ini mensyaratkan negara untuk mengkriminalkan berbagai tindakan korupsi, termasuk tidak hanya tindakan klasik korupsi seperti suap dan penggelapan dana publik, tetapi juga perdagangan, pengaruh, dan penyembunyian serta pencucian hasil korupsi. Korupsi sektor swasta juga tercakup.

Dalam konvensi ini ada berbagai acara khusus dengan sejumlah topik, termasuk melindungi olahraga dari korupsi, penyuapan transnasional, korupsi sebagai hambatan utama bagi tujuan pembangunan berkelanjutan, korupsi terkait dengan satwa liar, kejahatan perikanan dan kehutanan, serta mengeksplorasi dimensi gender dari korupsi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya