Berita

Evo Morales/Net

Dunia

Dituduh Penghasut, Bolivia Segera Layangkan Surat Perintah Penangkapan Untuk Evo Morales

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 11:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Bolivia akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden Evo Morales dalam beberapa hari mendatang.

Hal itu dipastikan oleh Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez pada Sabtu (14/12). Dia menuduh Morales melakukan penghasutan.

"Dia (Morales) bisa kembali kapan pun dia mau. Dia pergi karena dia ingin," kata Anez dalam pengumumannya.


"Surat perintah penangkapan akan dikeluarkan dalam beberapa hari ke depan, karena kami sudah membawa dakwaan," tambahnya, seperti dimuat Reuters.

Morales sendiri saat ini diketahui berada di Argentina setelah diberikan status pengungsi minggu ini oleh pemerintah Argentina. Dia diberi suaka hanya beberapa hari setelah pelantikan Presiden baru Alberto Fernandez.

Sebelumnya, Morales menghabiskan waktu di Meksiko setelah pemilihan Oktober yang disengketakan di Bolivia. Pasca pemilu tersebut, Morales yang telah berkuasa hampir 14 tahun di Bolivia, mengumumkan kemanangannya kembali.

Namun kemudian muncul gelombang protes anti pemerintah yang menolak hasil pemilu dan menekan Morales untuk mundur dari jabatannya. Di tengah tekanan politik yang semakin bermunculan, Morales pun mundur dari kursi nomor satu di Bolivia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya