Berita

Evo Morales/Net

Dunia

Dituduh Penghasut, Bolivia Segera Layangkan Surat Perintah Penangkapan Untuk Evo Morales

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 11:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Bolivia akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden Evo Morales dalam beberapa hari mendatang.

Hal itu dipastikan oleh Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez pada Sabtu (14/12). Dia menuduh Morales melakukan penghasutan.

"Dia (Morales) bisa kembali kapan pun dia mau. Dia pergi karena dia ingin," kata Anez dalam pengumumannya.


"Surat perintah penangkapan akan dikeluarkan dalam beberapa hari ke depan, karena kami sudah membawa dakwaan," tambahnya, seperti dimuat Reuters.

Morales sendiri saat ini diketahui berada di Argentina setelah diberikan status pengungsi minggu ini oleh pemerintah Argentina. Dia diberi suaka hanya beberapa hari setelah pelantikan Presiden baru Alberto Fernandez.

Sebelumnya, Morales menghabiskan waktu di Meksiko setelah pemilihan Oktober yang disengketakan di Bolivia. Pasca pemilu tersebut, Morales yang telah berkuasa hampir 14 tahun di Bolivia, mengumumkan kemanangannya kembali.

Namun kemudian muncul gelombang protes anti pemerintah yang menolak hasil pemilu dan menekan Morales untuk mundur dari jabatannya. Di tengah tekanan politik yang semakin bermunculan, Morales pun mundur dari kursi nomor satu di Bolivia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya