Berita

Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir/Reuters

Dunia

Meski Dihukum Dua Tahun, Eks Presiden Sudan Tidak Akan Masuk Penjara

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 08:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Sudan mendakwa mantan presiden Omar al-Bashir atas tuduhan korupsi dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara akhir pekan ini.

Dalam persidangan yang digelar pada Sabtu (14/12), Hakim ketua Al-Sadiq Abdelrahman dalam putusannya mengatakan, Bashir yang lengser dari kekuasaan karena digulingkan oleh militer pada bulan April lalu dikirim ke fasilitas reformasi dan bukan penjara. Hal itu dilakukan karena mengingat usianya yang kini 75 tahun.

"Terpidana, Omar al-Bashir, diasingkan ke fasilitas reformasi sosial untuk jangka waktu dua tahun," kata Abdelrahman seperti dimuat Reuters.


Bukan hanya itu, dalam putusan yang sama, dia juga memerintahka penyitaan uang jutaan euro dan pound Sudan yang ditemukan di kediaman Bashir ketika dia digulingkan.

Selain menjadi pesakitan di negeri sendiri, Bashir sendiri diketahui juga diburu oleh Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada tahun 2009 dan 2010 atas tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Darfur yang bergolak di Sudan.

Sementara itu, Asosiasi Profesional Sudan, yang mempelopori protes awal tahun ini untuk menggulingkan Bashir menilai bahwa putusan itu adalah kecaman politik dan moral dari Bashir dan rezimnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya