Berita

Pemkot Bandung akan beri uang kerohiman bagi warga RW 11 Tamansari/RMOLJabar

Nusantara

Warga Terdampak Program Rumah Deret Dijanjikan Uang Kerahiman Rp 26 Juta

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Bandung tak hanya melakukan penertiban bagi puluhan warga di RW 11 Kelurahan Tamansari. Uang kerohiman sudah disiapkan bagi para warga yang terdampak program rumah deret tersebut.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan, setiap satu bangunan rumah akan diberi uang kerohiman sebesar Rp 26 juta per tahun. Uang tersebut diberikan untuk membayar biaya sewa bagi warga yang terelokasi.

“Hitungannya satu bangunan/rumah dapat kompensasi Rp 26 juta. Kalau satu rumah ditinggali 2-3 KK tetap dapat Rp 26 juta. Tapi kalau satu rumah berisi 4 KK, maka dapat dua kali lipat,” jelas Dadang, saat ditemui di Balaikota Bandung, Jumat (13/12).


Sementara itu, warga Kelurahan Tamansari RW 11 Encep Suherman (38) mengaku, dirinya sudah direlokasi sejak dua tahun lalu. Selama direlokasi, ia dan keluarga mendapat uang kerohiman dari Pemkot Bandung.

“26 juta per tahun. Ini sudah mau masuk 3 tahun,” ujarnya saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Balaikota.

“Mencari kontrakan sendiri. Kemudian disurvei, setelah itu uang baru bisa cair. Uang kontrakan per tahun 14 juta. Gimana orangnya beda-beda, ada yang per tahun biaya kontrakannya 26, 20, 28 juta,” lanjutnya.

Namun meskipun mendapat uang kerohiman setiap tahun, dirinya mengaku tetap lebih enak saat sebelum direlokasi.

“Enak dulu, ya namanya rumah sendiri,” tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya