Berita

Pemkot Bandung akan beri uang kerohiman bagi warga RW 11 Tamansari/RMOLJabar

Nusantara

Warga Terdampak Program Rumah Deret Dijanjikan Uang Kerahiman Rp 26 Juta

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Bandung tak hanya melakukan penertiban bagi puluhan warga di RW 11 Kelurahan Tamansari. Uang kerohiman sudah disiapkan bagi para warga yang terdampak program rumah deret tersebut.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan, setiap satu bangunan rumah akan diberi uang kerohiman sebesar Rp 26 juta per tahun. Uang tersebut diberikan untuk membayar biaya sewa bagi warga yang terelokasi.

“Hitungannya satu bangunan/rumah dapat kompensasi Rp 26 juta. Kalau satu rumah ditinggali 2-3 KK tetap dapat Rp 26 juta. Tapi kalau satu rumah berisi 4 KK, maka dapat dua kali lipat,” jelas Dadang, saat ditemui di Balaikota Bandung, Jumat (13/12).


Sementara itu, warga Kelurahan Tamansari RW 11 Encep Suherman (38) mengaku, dirinya sudah direlokasi sejak dua tahun lalu. Selama direlokasi, ia dan keluarga mendapat uang kerohiman dari Pemkot Bandung.

“26 juta per tahun. Ini sudah mau masuk 3 tahun,” ujarnya saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Balaikota.

“Mencari kontrakan sendiri. Kemudian disurvei, setelah itu uang baru bisa cair. Uang kontrakan per tahun 14 juta. Gimana orangnya beda-beda, ada yang per tahun biaya kontrakannya 26, 20, 28 juta,” lanjutnya.

Namun meskipun mendapat uang kerohiman setiap tahun, dirinya mengaku tetap lebih enak saat sebelum direlokasi.

“Enak dulu, ya namanya rumah sendiri,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya