Berita

Menteri Pendidikan Kebudayaan Nadiem Makarim/Net

Nusantara

'Mas Menteri' Nadiem Makarim Setiap Hari Dapat Ribuan Komplain

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 16:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Persoalan guru honorer, baik hak-haknya maupun kepastian kesejahteraannya, tidak pernah selesai dari tahun ke tahun. 'Mas Menteri' Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun tak lepas dari pertanyaan dan tuntutan untuk segera menyelesaikan permasalahan guru honorer.

Nadiem menyatakan persoalan guru honorer adalah kewenangan pemerintah daerah, dan saat ini pemerintah pusat masih merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tiap hari ribuan komplain masuk tentang guru honorer ke saya. Tapi yang harus diamati itu adalah kewenangan pemda," ujar Nadiem saat sesi tanya jawab peserta Munas Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII), di Cawang, Jakarta, Sabtu (14/12).


Nadiem menegaskan pengelolaan sekolah yang ada di tiap daerah menjadi tanggung jawab pemda. Umumnya, pemda mengelola sekolah tingkat SD dan SMP sementara SMA/SMK berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, persoalan pengangkatan dan penggajian guru honorer sebagai PNS semestinya juga menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Maka kerumitan tentang siapa yang harus membayar guru honorer ini harus dirumuskan dengan kerja sama pemda, pusat, dan berbagai macam kementerian," kata Nadiem.

Dalam APBN 2019 pemerintah menganggarkan dana pendidikan senilai Rp 492,5 triliun (20% dari APBN senilai Rp 2,461 triliun). Anggaran ini dibagi menjadi transfer ke pemerintah daerah sebesar Rp 308,4 triliun (62,6%), belanja pemerintah pusat Rp 163,1 triliun (33,1%) dan pembiayaan Rp 21 triliun (4,3%).

Sebagai menteri baru, Nadiem harus mempelajari lebih dulu terkait kebijakan-kebijakan. Sehingga untuk saat ini ia belum dapat melakukan tindakan apa pun dan akan segera berkoordinasi dengan daerah maupun kementerian lain.

Ia berjanji akan memprioritaskan hal ini, dan segera mengumpulkan berbagai macam instansi untuk berkoordinasi.

Isu guru honorer dengan gaji minim sejak lama menjadi persoalan. Nadiem sebelumnya juga didesak agar memberikan solusi konkret atas masalah ribuan guru honorer yang tak jelas kesejahteraan dan penghasilannya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sebelumnya juga pernah menyampaikan persoalan tenaga honorer merupakan kewenangan pemda.

Menurutnya, persoalan tenaga honorer sulit diangkat menjadi PNS lantaran pemda enggan menanggung gaji ketika sudah diangkat. Padahal, kata Tjahjo, kewenangan tenaga honorer itu menjadi tanggung jawab pemda setempat.

Ia tak menampik banyak pemda yang mengangkat tenaga honorer namun ketika sebagian dari mereka lulus tes, pemda enggan membayar sesuai ketentuan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya