Berita

Menteri Pendidikan Kebudayaan Nadiem Makarim/Net

Nusantara

'Mas Menteri' Nadiem Makarim Setiap Hari Dapat Ribuan Komplain

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 16:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Persoalan guru honorer, baik hak-haknya maupun kepastian kesejahteraannya, tidak pernah selesai dari tahun ke tahun. 'Mas Menteri' Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun tak lepas dari pertanyaan dan tuntutan untuk segera menyelesaikan permasalahan guru honorer.

Nadiem menyatakan persoalan guru honorer adalah kewenangan pemerintah daerah, dan saat ini pemerintah pusat masih merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tiap hari ribuan komplain masuk tentang guru honorer ke saya. Tapi yang harus diamati itu adalah kewenangan pemda," ujar Nadiem saat sesi tanya jawab peserta Munas Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII), di Cawang, Jakarta, Sabtu (14/12).


Nadiem menegaskan pengelolaan sekolah yang ada di tiap daerah menjadi tanggung jawab pemda. Umumnya, pemda mengelola sekolah tingkat SD dan SMP sementara SMA/SMK berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, persoalan pengangkatan dan penggajian guru honorer sebagai PNS semestinya juga menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Maka kerumitan tentang siapa yang harus membayar guru honorer ini harus dirumuskan dengan kerja sama pemda, pusat, dan berbagai macam kementerian," kata Nadiem.

Dalam APBN 2019 pemerintah menganggarkan dana pendidikan senilai Rp 492,5 triliun (20% dari APBN senilai Rp 2,461 triliun). Anggaran ini dibagi menjadi transfer ke pemerintah daerah sebesar Rp 308,4 triliun (62,6%), belanja pemerintah pusat Rp 163,1 triliun (33,1%) dan pembiayaan Rp 21 triliun (4,3%).

Sebagai menteri baru, Nadiem harus mempelajari lebih dulu terkait kebijakan-kebijakan. Sehingga untuk saat ini ia belum dapat melakukan tindakan apa pun dan akan segera berkoordinasi dengan daerah maupun kementerian lain.

Ia berjanji akan memprioritaskan hal ini, dan segera mengumpulkan berbagai macam instansi untuk berkoordinasi.

Isu guru honorer dengan gaji minim sejak lama menjadi persoalan. Nadiem sebelumnya juga didesak agar memberikan solusi konkret atas masalah ribuan guru honorer yang tak jelas kesejahteraan dan penghasilannya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sebelumnya juga pernah menyampaikan persoalan tenaga honorer merupakan kewenangan pemda.

Menurutnya, persoalan tenaga honorer sulit diangkat menjadi PNS lantaran pemda enggan menanggung gaji ketika sudah diangkat. Padahal, kata Tjahjo, kewenangan tenaga honorer itu menjadi tanggung jawab pemda setempat.

Ia tak menampik banyak pemda yang mengangkat tenaga honorer namun ketika sebagian dari mereka lulus tes, pemda enggan membayar sesuai ketentuan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya