Berita

Bendahara Umum PP Muhammadiyah sekaligus Sekjen MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Bantah Dapat "Uang Diam" Soal Muslim Uighur, PP Muhammadiyah Dan MUI Justru Lantang Melawan

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membantah keras informasi yang dilaporkan media asing Wall Street Journal (WSJ) pada Rabu (11/12). WSJ menyebut ormas Islam Indonesia seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat gelontoran dana dari Pemerintah China untuk "diam" dalam isu pembantaian etnis Muslim Uighur di Xianjiang, China.

Penegasan itu disampaikan oleh Bendahara Umum PP Muhammadiyah sekaligus Sekjen MUI, Anwar Abbas saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakata, Jumat (13/12).

"Muhammadiyah dan MUI tidak akan berhenti menentang kezaliman. Muhammadiyah dan MUI akan tetap bersuara dengan lantang melawannya," tegas Anwar Abbas.


Anwar memang membenarkan, sejumlah perwakilan ormas Islam sempat diundang oleh Pemerintah China. Hal itu dalam rangka meninjau langsung keadaan etnis Muslim Uighur di sana.

"Kalau Pemeritah China mengundang ormas-ormas Islam, iya. Tapi kalau itu akan menyebabkan Muhammadiyah dan MUI tidak lagi akan berani bersuara dalam menghadapi kezaliman? Ya tidaklah!" tegasnya.

Anwar menuturkan, saat perwakilan ormas Islam diundang ke Xianjiang pun tidak berkesempatan meninjau langsung kamp-kamp etnis Muslim Uighur. Bahkan, pihaknya juga meragukan bahwa kala itu yang didatangi adalah kamp-kamp etnis Muslim Uighur.  

"Katanya diajak tapi di sana lagi musim dingin, di bawah nol derajat. Dan kawan-kawan saya tidak tahu persis apakah itu kamp-kamp (Uighur) atau bukan," bebernya.

Satu hal yang pasti, lanjut Anwar, PP Muhammadiyah dan MUI menilai Pemerintah China telah mengabaikan kemanusiaan dan tidak menghormati hak-hak kebebasan beragama bagi warganya.

"Oleh karena itu meskipun seribu kali Pemerintah China mengundang MUI dan Muhammadiyah untuk datang ke China, maka selama Pemerintah China tidak bisa menghormati hak-hak beragama rakyat Uighur maka MUI dan Muhammadiyah akan tetap bersuara dengan lantang melawannya," tegasnya.

Demikian juga dengan kasus yang terjadi di Afganistan dan Palestina. Kata Anwar, selama pemerintah Amerika tidak menghormati hak-hak rakyat Afganistan dan Palestina, maka Muhammadiyah dan MUI tidak akan tinggal diam.

"Muhammadiyah dan MUI tidak memusuhi negara China dan Amerika. Yang kami musuhi adalah perbuatannya yang tidak benar dan tidak manusiawi," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya