Berita

Wa Ode Nurhayati/Net

Politik

Wa Ode Nurhayati Akan Nyalon Bupati Wakatobi, Meski Putusan MK Melarang

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 01:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan terpidana kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati bersikukuh mencalonkan diri menjadi Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.

Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materil Pasal 7 ayat 2 huruf G UU 10/2016 mensyaratkan calon Kepala Daerah (Kada) mantan napi korupsi dilarang ikut Pilkada jika belum melewati masa waktu 5 tahun pasca menuntaskan pidananya.

"Dalam putusan hukum di kasus saya, tidak dicabut hak politiknya. Bila aturan mengizinkan saya maju, bila tidak diizinkan ya tidak maju," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/12).


"Karena buat saya jabatan bukan piring nasi, tapi pengabdian," tambahnya.

Mantan anggota DPR Fraksi PAN itu mempunyai alasan, mengapa dirinya bersikeras maju sebagai calon Bupati di Wakatobi.

Baginya, persyaratan masa tunggu 5 tahun yang ditetapkan MK tidak relevan dan tidak adil jika hanya berkaca kepada kasus Bupati Kudis Muhammad Tamzil.

"Tidak relevan menurut saya, kalau alasannya itu. Saya jadi ingat pesan almarhum orang tua saya bahwa kebijaksanaan itu tidak kenal ilmu, tidak kena umur, karena amarah dan hawa nafsu bisa menggugurkan kebijaksanaan," pungkasnya.

Wa Ode sendiri merupakan mantan terpidana kasus suap dan tindak pidana pencucian uang. Ia dinyatakan majelis hakim terbukti menerima uang sekitar Rp 6 miliar untuk melakukan pengurusan dana DPID untuk Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya