Berita

Jansen Sitindaon/Net

Politik

Tak Ingin Perpanjang Laporan Hendry Yoso, Jansen Sitindaon: Mari Selesaikan Secara Pancasila

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan polisi terhadap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief oleh politisi PDIP Henry Yosodiningrat agaknya tidak menjadi masalah serius bagi Partai Demokrat.

"Lebih baik semua duduk bareng. Karena persoalan ini bermula dari debat terkait Pancasila, mari kita selesaikan juga persoalan ini dengan mekanisme sila keempat 'musyawarah mufakat'," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/12).

Kendati begitu, kata Jansen, pihaknya tetap siap menghadapi pelaporan dari anak buah Megawati Soekarnoputri itu. Sebab, Henry Yoso telah melontarkan pernyataan-pernyataan provokatif di muka publik.


"Karena sudah dilaporkan tentu akan kami hadapi. Apalagi Andi Arief inikan Wasekjen Partai Demokrat, tentu partai akan membela," kata Jansen.

"Karena di video yang beredar kemarin, Andi Arief juga kan diancam akan dipukuli di depan anak dan istrinya yang disampaikan Henry Yoso di depan khalayak ramai di acara Bang Zulkifli Hasan," sambungnya.

Jansen mengajak, mari dibuktikan bahwa Pancasila itu memang relevan untuk menyelesaikan masalah dan sudahi pertikaian.

Namun, karena Demokrat dan Andi Arief sendiri lebih memilih suasana adem dan tidak berkepanjangan, dia pun mengurungkan niatnya dengan tidak melaporkan balik laporan Henri Yoso ke Bareskrim Polri.

"Padahal ancaman kekerasan fisik ini jelas kualifikasinya secara pidana lebih tinggi dari sekedar pencemaran nama baik. Dengan adanya laporan polisi ini pasti tensi jadi naik lagi," demikian Jansen.

Hendry Yoso melaporkan Andi Arief karena postingan "Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan -mayoritas PDIP otot-. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendri Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung" di akun @AndiArief__.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan Henry Yoso yang hendak melaporkan Rocky Gerung karena dianggap menghina Presiden Jokowi. Rocky dianggap menghina Presiden karena menyebut Jokowi tidak paham Pancasila.

Henry Yoso mengaku kecewa kepada Bareskrim karena menolak laporannya apalagi telah menunggu lebih dari 4 jam. Polisi beralasan, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu belum mendapat kuasa dari Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan.

Dia menyebutkan, sebagai mantan anggoat Komisi III DPR dan berasal dari Lampung, dia mengaku kecewa atas sikap Rocky yang diangkap menghina Jokowi. Kata advokad senior itu, 60 persen masyarakat Lampung merupakan pemilih Jokowi.

"Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung. Karena apa? Rakyat Lampung kecewa sedih pedih melihat Presiden-nya dicaci maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini. Dan dia akan mengulangi ini lagi akan menghina Presiden," kata Henry Yoso.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya