Berita

Aung San Suu Kyi buka suara di Mahkamah Internasional PBB/BBC

Dunia

Aung San Suu Kyi Buka Suara Di Mahkamah Internasional, Tegas Bantah Tuduhan Genosida Di Myanmar

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi buka suara di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag pada hari Rabu (11/12). Dia membela negaranya dari tuduhan genosida.

Dalam pidato pembukaannya, Suu Kyi yang merupakan peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu mengatakan bahwa kasus genosida yang dituduhkan pada Myanmar tidak lengkap dan tidak benar.

Menurutnya, masalah yang terjadi di Rakhine, di mana banyak warga Muslim Rohingya tinggal, merupakan masalah yang sudah berakar sejak beberapa abad yang lalu.
Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan bahwa militer Myanmar mungkin menggunakan kekuatan yang tidak proporsional di waktu-waktu tertentu di wilayah Rakhine. Namun Suu Kyi memastikan bahwa jika tentara melakukan kejahatan perang, maka mereka akan dituntut.

Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan bahwa militer Myanmar mungkin menggunakan kekuatan yang tidak proporsional di waktu-waktu tertentu di wilayah Rakhine. Namun Suu Kyi memastikan bahwa jika tentara melakukan kejahatan perang, maka mereka akan dituntut.

Untuk diketahui bahwa ribuan warga Rohingya dibunuh dan lebih dari 700 ribu lainnya angkat kaki dari wilayah Rakhine Myanmar. Kebanyakan dari mereka larik ke negara tetangga, Bangladesh. Hal itu terjadi pasca ada tindakan keras dari militer Myanmar dalam sebuah tindakan yang dituduhkan banyak pihak sebagai upaya genosida, sejak tahun 2017 lalu.

Otoritas Myanmar sendiri bersikukuh bahwa tindakan tersebut adalah upaya penanganan ekstrimis di negara bagian Rakhine. Di hadapan ICJ, Suu Kyi pun mendukung klaim itu dan mengatakan bahwa di wilayah tersebut terjadi konflik bersenjata internal yang dipicu oleh serangan gerilyawan Rohingya di pos-pos keamanan pemerintah.

Meski begitu, seperti dikabarkan BBC, dia memastikan bahwa negaranya berkomitmen untuk melakukan repatriasi yang aman terhadap orang-orang terlantar dari Rakhine. Dia mendesak pengadilan untuk menghindari tindakan apa pun yang dapat memperburuk konflik di wilayah tersebut.

Sidang soal dugaan genosida di Myanmar sendiri dilakukan setelah adanya tuntutan yang diajukan Gambia kepada ICJ terkait Myamar. Gambia menuduh bahwa militer melakukan operasi pembersihan yang luas dan sistematis terhadap warga Rohingya yang dimulai pada Oktober 2016 dan berkembang pada Agustus 2017.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya