Berita

Aung San Suu Kyi buka suara di Mahkamah Internasional PBB/BBC

Dunia

Aung San Suu Kyi Buka Suara Di Mahkamah Internasional, Tegas Bantah Tuduhan Genosida Di Myanmar

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi buka suara di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag pada hari Rabu (11/12). Dia membela negaranya dari tuduhan genosida.

Dalam pidato pembukaannya, Suu Kyi yang merupakan peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu mengatakan bahwa kasus genosida yang dituduhkan pada Myanmar tidak lengkap dan tidak benar.

Menurutnya, masalah yang terjadi di Rakhine, di mana banyak warga Muslim Rohingya tinggal, merupakan masalah yang sudah berakar sejak beberapa abad yang lalu.
Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan bahwa militer Myanmar mungkin menggunakan kekuatan yang tidak proporsional di waktu-waktu tertentu di wilayah Rakhine. Namun Suu Kyi memastikan bahwa jika tentara melakukan kejahatan perang, maka mereka akan dituntut.

Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan bahwa militer Myanmar mungkin menggunakan kekuatan yang tidak proporsional di waktu-waktu tertentu di wilayah Rakhine. Namun Suu Kyi memastikan bahwa jika tentara melakukan kejahatan perang, maka mereka akan dituntut.

Untuk diketahui bahwa ribuan warga Rohingya dibunuh dan lebih dari 700 ribu lainnya angkat kaki dari wilayah Rakhine Myanmar. Kebanyakan dari mereka larik ke negara tetangga, Bangladesh. Hal itu terjadi pasca ada tindakan keras dari militer Myanmar dalam sebuah tindakan yang dituduhkan banyak pihak sebagai upaya genosida, sejak tahun 2017 lalu.

Otoritas Myanmar sendiri bersikukuh bahwa tindakan tersebut adalah upaya penanganan ekstrimis di negara bagian Rakhine. Di hadapan ICJ, Suu Kyi pun mendukung klaim itu dan mengatakan bahwa di wilayah tersebut terjadi konflik bersenjata internal yang dipicu oleh serangan gerilyawan Rohingya di pos-pos keamanan pemerintah.

Meski begitu, seperti dikabarkan BBC, dia memastikan bahwa negaranya berkomitmen untuk melakukan repatriasi yang aman terhadap orang-orang terlantar dari Rakhine. Dia mendesak pengadilan untuk menghindari tindakan apa pun yang dapat memperburuk konflik di wilayah tersebut.

Sidang soal dugaan genosida di Myanmar sendiri dilakukan setelah adanya tuntutan yang diajukan Gambia kepada ICJ terkait Myamar. Gambia menuduh bahwa militer melakukan operasi pembersihan yang luas dan sistematis terhadap warga Rohingya yang dimulai pada Oktober 2016 dan berkembang pada Agustus 2017.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya