Berita

The Chief Economist Forum/RMOL

Bisnis

Mengapa OJK Tidak Merestui Penyuntikkan Dana dari Investor Untuk Muamalat?

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah-langkah penyehatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) masih terus dikembangkan.

Bank Muamalat memang belum terlepas dari permasalahan keuangan. Langkah penyuntikan modal dari investor dinilai perlu untuk memperbaiki kinerja perseroan.

Pada Semester I-2019, laba bersih Bank Muamalat hanya Rp5,08 miliar, anjlok 95 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp103,7 miliar. Sementara berdasarkan laporan keuangan per kuartal III-2019, NPF net Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64%. Rasio tersebut masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah 5%


Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dapat berperan untuk menjadi supervisi bagi industri bukan hanya menjalankan peran mengawasi. Tak hanya itu, dalam melakukan penyehatan tersebut OJK juga harus merelaksasi kebijakan perbankan syariah khususnya Bank Muamalat.

Hal tersebut disampaikan oleh Chairman Infobank Institute Eko B Supriyanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ”Skenario Langkah Penyelamatan Bank Muamalat” yang diselenggarakan The Chief Economist Forum di Jakarta, Selasa (10/12).

“Pendekatan OJK harus diubah dari pengawasan jadi supervisi. OJK harus menyepakati program penguatan dalam jangka waktu tertentu. Dalan situasi sekarang yang dibutuhkan Bank Muamalat relaksasi kebijakan, misal relaksasi kredit,” kata Eko.

Eko juga mengkritisi sikap OJK yang tiba-tiba tidak merestui penyuntikan dana Rp 2 triliun dari investor Ilham Habibie beberapa waktu lalu. Menurutnya, penyuntikan modal masih diperlukan guna memperbaiki persoalan internal Bank Muamalat.

Di tempat yang sama, Ekonom Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, saat seperti ini mestinya OJK bisa segera mengambil tindakan.

“Menurut saya ini saatnya OJK untuk bisa mengambil tindakan sebelum siklus bisnis menyeret Bank Muamalat lebih dalam lagi, “ ujar Prasetyantoko.

Dengan kondisi yang ada sekarang ini, tindakan yang bisa diambil salah satunya dengan ada restrukturisasi under internal shareholder atau pembenahan internal. Untuk itu OJK perlu memberikan asistensi untuk membuat proposal restrukturisasi yang dapat diterima semua pihak.

“Bank Muamalat harus diselamatkan segera dengan proposal restrukturisasi yang dapat menyakinkan semua pihak termasuk regulator,” tambah Prasetyantoko.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya