Berita

The Chief Economist Forum/RMOL

Bisnis

Mengapa OJK Tidak Merestui Penyuntikkan Dana dari Investor Untuk Muamalat?

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah-langkah penyehatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) masih terus dikembangkan.

Bank Muamalat memang belum terlepas dari permasalahan keuangan. Langkah penyuntikan modal dari investor dinilai perlu untuk memperbaiki kinerja perseroan.

Pada Semester I-2019, laba bersih Bank Muamalat hanya Rp5,08 miliar, anjlok 95 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp103,7 miliar. Sementara berdasarkan laporan keuangan per kuartal III-2019, NPF net Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64%. Rasio tersebut masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah 5%


Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dapat berperan untuk menjadi supervisi bagi industri bukan hanya menjalankan peran mengawasi. Tak hanya itu, dalam melakukan penyehatan tersebut OJK juga harus merelaksasi kebijakan perbankan syariah khususnya Bank Muamalat.

Hal tersebut disampaikan oleh Chairman Infobank Institute Eko B Supriyanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ”Skenario Langkah Penyelamatan Bank Muamalat” yang diselenggarakan The Chief Economist Forum di Jakarta, Selasa (10/12).

“Pendekatan OJK harus diubah dari pengawasan jadi supervisi. OJK harus menyepakati program penguatan dalam jangka waktu tertentu. Dalan situasi sekarang yang dibutuhkan Bank Muamalat relaksasi kebijakan, misal relaksasi kredit,” kata Eko.

Eko juga mengkritisi sikap OJK yang tiba-tiba tidak merestui penyuntikan dana Rp 2 triliun dari investor Ilham Habibie beberapa waktu lalu. Menurutnya, penyuntikan modal masih diperlukan guna memperbaiki persoalan internal Bank Muamalat.

Di tempat yang sama, Ekonom Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, saat seperti ini mestinya OJK bisa segera mengambil tindakan.

“Menurut saya ini saatnya OJK untuk bisa mengambil tindakan sebelum siklus bisnis menyeret Bank Muamalat lebih dalam lagi, “ ujar Prasetyantoko.

Dengan kondisi yang ada sekarang ini, tindakan yang bisa diambil salah satunya dengan ada restrukturisasi under internal shareholder atau pembenahan internal. Untuk itu OJK perlu memberikan asistensi untuk membuat proposal restrukturisasi yang dapat diterima semua pihak.

“Bank Muamalat harus diselamatkan segera dengan proposal restrukturisasi yang dapat menyakinkan semua pihak termasuk regulator,” tambah Prasetyantoko.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya