Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Komite Kehakiman DPR Resmi Rilis Dua Tuduhan, Pemakzulan Presiden Semakin Dekat

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat yang dikontrol oleh Partai Demokrat meluncurkan dua tuduhan resmi terhadap Presiden Donald Trump. Ini adalah bagian dari langkah kunci dalam upaya memakzulkannya.

Ketua Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat Jerry Nadler pada Selasa (10/12) menyebut, Trump diduga telah melakukan "kejahatan tinggi dan pelanggaran berat" pada dua tuduhan yang digariskan oleh Nadler.

Dua tuduhan atau pasal terkait Trump adalah, pertama Trump dituduh menggunakan wewenang kantor publiknya untuk memperoleh keuntungan pribadi yang tidak patut sambil mengabaikan atau melukai kepentingan nasional. Dia diduga memberikan tekanan pada Ukraina untuk ikut campur dalam pemilihan presiden tahun 2020.


Sedangkan tuduhan kedua adalah, ketika Trump didapati melakukan pelanggaran, lalu kemudian DPR menginvestigasi dan membuka penyelidikan pemakzulan, Trump terlibat dalam pembangkangan kategoris yang tidak terduga dan tanpa pandang bulu dari penyelidikan pemakzulan. Hal itu sama dengan menghalangi kongres melakukan upaya penyelidikan pemakzulan.

Tuduhan tersebut diatur secara rinci dalam dokumen Komite Kehakiman.

"(Trump) melihat dirinya seperti di atas hukum," kata Nadler, seperti dimuat BBC.

"Kita harus jelas, tidak seorang pun, bahkan presiden, yang berada di atas hukum," tegasnya.

Jika Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat menyetujui pasal-pasal tersebut akhir pekan ini, maka mereka kemudian akan menyerahkannya ke majelis rendah untuk pemungutan suara penuh.

Kemudian, jika pada gilirannya pasal-pasal tersebut disetujui oleh DPR, maka persidangan pemakzulan di Senat yang digelar oleh Partai Republik akan berlangsung, kemungkinan awal Januari mendatang.

Untuk diketahui bahwa proses pemakzulan Trump dilakukan setelah ada whistleblower anonim yang mengadu ke Kongres pada bulan September lalu tentang panggilan telepon yang dilakukan oleh Trump dan presiden Ukraina pada bulan Juli lalu.

Dalam panggilan telepon itu, Trump tampaknya mengikat bantuan militer Amerika Serikat untuk Ukraina dengan peluncuran penyelidikan terhadap perusahaan di mana putra Joe Biden di Ukraina. Bantuannya dapat memberikan keuntungan secara politis bagi Trump.  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya