Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Komite Kehakiman DPR Resmi Rilis Dua Tuduhan, Pemakzulan Presiden Semakin Dekat

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat yang dikontrol oleh Partai Demokrat meluncurkan dua tuduhan resmi terhadap Presiden Donald Trump. Ini adalah bagian dari langkah kunci dalam upaya memakzulkannya.

Ketua Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat Jerry Nadler pada Selasa (10/12) menyebut, Trump diduga telah melakukan "kejahatan tinggi dan pelanggaran berat" pada dua tuduhan yang digariskan oleh Nadler.

Dua tuduhan atau pasal terkait Trump adalah, pertama Trump dituduh menggunakan wewenang kantor publiknya untuk memperoleh keuntungan pribadi yang tidak patut sambil mengabaikan atau melukai kepentingan nasional. Dia diduga memberikan tekanan pada Ukraina untuk ikut campur dalam pemilihan presiden tahun 2020.


Sedangkan tuduhan kedua adalah, ketika Trump didapati melakukan pelanggaran, lalu kemudian DPR menginvestigasi dan membuka penyelidikan pemakzulan, Trump terlibat dalam pembangkangan kategoris yang tidak terduga dan tanpa pandang bulu dari penyelidikan pemakzulan. Hal itu sama dengan menghalangi kongres melakukan upaya penyelidikan pemakzulan.

Tuduhan tersebut diatur secara rinci dalam dokumen Komite Kehakiman.

"(Trump) melihat dirinya seperti di atas hukum," kata Nadler, seperti dimuat BBC.

"Kita harus jelas, tidak seorang pun, bahkan presiden, yang berada di atas hukum," tegasnya.

Jika Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat menyetujui pasal-pasal tersebut akhir pekan ini, maka mereka kemudian akan menyerahkannya ke majelis rendah untuk pemungutan suara penuh.

Kemudian, jika pada gilirannya pasal-pasal tersebut disetujui oleh DPR, maka persidangan pemakzulan di Senat yang digelar oleh Partai Republik akan berlangsung, kemungkinan awal Januari mendatang.

Untuk diketahui bahwa proses pemakzulan Trump dilakukan setelah ada whistleblower anonim yang mengadu ke Kongres pada bulan September lalu tentang panggilan telepon yang dilakukan oleh Trump dan presiden Ukraina pada bulan Juli lalu.

Dalam panggilan telepon itu, Trump tampaknya mengikat bantuan militer Amerika Serikat untuk Ukraina dengan peluncuran penyelidikan terhadap perusahaan di mana putra Joe Biden di Ukraina. Bantuannya dapat memberikan keuntungan secara politis bagi Trump.  

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya