Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Komite Kehakiman DPR Resmi Rilis Dua Tuduhan, Pemakzulan Presiden Semakin Dekat

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat yang dikontrol oleh Partai Demokrat meluncurkan dua tuduhan resmi terhadap Presiden Donald Trump. Ini adalah bagian dari langkah kunci dalam upaya memakzulkannya.

Ketua Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat Jerry Nadler pada Selasa (10/12) menyebut, Trump diduga telah melakukan "kejahatan tinggi dan pelanggaran berat" pada dua tuduhan yang digariskan oleh Nadler.

Dua tuduhan atau pasal terkait Trump adalah, pertama Trump dituduh menggunakan wewenang kantor publiknya untuk memperoleh keuntungan pribadi yang tidak patut sambil mengabaikan atau melukai kepentingan nasional. Dia diduga memberikan tekanan pada Ukraina untuk ikut campur dalam pemilihan presiden tahun 2020.


Sedangkan tuduhan kedua adalah, ketika Trump didapati melakukan pelanggaran, lalu kemudian DPR menginvestigasi dan membuka penyelidikan pemakzulan, Trump terlibat dalam pembangkangan kategoris yang tidak terduga dan tanpa pandang bulu dari penyelidikan pemakzulan. Hal itu sama dengan menghalangi kongres melakukan upaya penyelidikan pemakzulan.

Tuduhan tersebut diatur secara rinci dalam dokumen Komite Kehakiman.

"(Trump) melihat dirinya seperti di atas hukum," kata Nadler, seperti dimuat BBC.

"Kita harus jelas, tidak seorang pun, bahkan presiden, yang berada di atas hukum," tegasnya.

Jika Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat menyetujui pasal-pasal tersebut akhir pekan ini, maka mereka kemudian akan menyerahkannya ke majelis rendah untuk pemungutan suara penuh.

Kemudian, jika pada gilirannya pasal-pasal tersebut disetujui oleh DPR, maka persidangan pemakzulan di Senat yang digelar oleh Partai Republik akan berlangsung, kemungkinan awal Januari mendatang.

Untuk diketahui bahwa proses pemakzulan Trump dilakukan setelah ada whistleblower anonim yang mengadu ke Kongres pada bulan September lalu tentang panggilan telepon yang dilakukan oleh Trump dan presiden Ukraina pada bulan Juli lalu.

Dalam panggilan telepon itu, Trump tampaknya mengikat bantuan militer Amerika Serikat untuk Ukraina dengan peluncuran penyelidikan terhadap perusahaan di mana putra Joe Biden di Ukraina. Bantuannya dapat memberikan keuntungan secara politis bagi Trump.  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya