Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Komite Kehakiman DPR Resmi Rilis Dua Tuduhan, Pemakzulan Presiden Semakin Dekat

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat yang dikontrol oleh Partai Demokrat meluncurkan dua tuduhan resmi terhadap Presiden Donald Trump. Ini adalah bagian dari langkah kunci dalam upaya memakzulkannya.

Ketua Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat Jerry Nadler pada Selasa (10/12) menyebut, Trump diduga telah melakukan "kejahatan tinggi dan pelanggaran berat" pada dua tuduhan yang digariskan oleh Nadler.

Dua tuduhan atau pasal terkait Trump adalah, pertama Trump dituduh menggunakan wewenang kantor publiknya untuk memperoleh keuntungan pribadi yang tidak patut sambil mengabaikan atau melukai kepentingan nasional. Dia diduga memberikan tekanan pada Ukraina untuk ikut campur dalam pemilihan presiden tahun 2020.


Sedangkan tuduhan kedua adalah, ketika Trump didapati melakukan pelanggaran, lalu kemudian DPR menginvestigasi dan membuka penyelidikan pemakzulan, Trump terlibat dalam pembangkangan kategoris yang tidak terduga dan tanpa pandang bulu dari penyelidikan pemakzulan. Hal itu sama dengan menghalangi kongres melakukan upaya penyelidikan pemakzulan.

Tuduhan tersebut diatur secara rinci dalam dokumen Komite Kehakiman.

"(Trump) melihat dirinya seperti di atas hukum," kata Nadler, seperti dimuat BBC.

"Kita harus jelas, tidak seorang pun, bahkan presiden, yang berada di atas hukum," tegasnya.

Jika Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat menyetujui pasal-pasal tersebut akhir pekan ini, maka mereka kemudian akan menyerahkannya ke majelis rendah untuk pemungutan suara penuh.

Kemudian, jika pada gilirannya pasal-pasal tersebut disetujui oleh DPR, maka persidangan pemakzulan di Senat yang digelar oleh Partai Republik akan berlangsung, kemungkinan awal Januari mendatang.

Untuk diketahui bahwa proses pemakzulan Trump dilakukan setelah ada whistleblower anonim yang mengadu ke Kongres pada bulan September lalu tentang panggilan telepon yang dilakukan oleh Trump dan presiden Ukraina pada bulan Juli lalu.

Dalam panggilan telepon itu, Trump tampaknya mengikat bantuan militer Amerika Serikat untuk Ukraina dengan peluncuran penyelidikan terhadap perusahaan di mana putra Joe Biden di Ukraina. Bantuannya dapat memberikan keuntungan secara politis bagi Trump.  

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya