Berita

Bendera Rusia di tengah Olimpiade/Net

Dunia

Skandal Doping, Rusia Dilarang Ikut Olimpiade Tokyo 2020 Dan Piala Dunia Qatar 2022

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 06:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia resmi mendapat larangan empat tahun dari kompetisi olahraga internasional karena skandal doping yang ditutup-tutupi.

Dengan demikian, Rusia tidak akan ikut ambil bagian dalam Olimpiade Tokyo musim panas mendatang atau Piala Dunia sepakbola 2022 di Qatar.

Keputusan itu diambil setelah pertemuan darurat yang dilakukan oleh Badan Anti-Doping Dunia pada hari Senin (9/12). Mereka dengan suara bulat memilih untuk mengecualikan Rusia dan juga mencegahnya dari menjadi tuan rumah atau penawaran untuk menjadi tuan rumah setiap turnamen global.


Larangan itu diberlakukan oleh komite eksekutif Wada setelah Rusia ditemukan telah merusak data laboratorium yang diserahkan kepada Wada sebagai syarat untuk mengakhiri larangan tiga tahun sebelumnya untuk doping yang disponsori negara.

"Sudah terlalu lama, doping Rusia telah mengurangi olahraga yang bersih. Rusia diberikan setiap kesempatan untuk mendapatkan rumah yang teratur dan bergabung kembali dengan komunitas anti-doping global untuk kebaikan atletnya dan integritas olahraga, tetapi sebagai gantinya memilih untuk melanjutkan dalam sikap penipuan dan penolakan," kata Kepala Eksekutif Wada, Sir Craig Reedie.

"Sebagai hasilnya, Wada ExCo telah menanggapi dengan syarat sekuat mungkin, sambil melindungi hak-hak atlet Rusia yang dapat membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dan tidak mendapat manfaat dari tindakan penipuan ini," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Namun demikian, meski lagu kebangsaan dan bendera Rusia akan absen dari pesta olahraga di Tokyo dan Qatar, atlet Rusia masih dapat bersaing di acara-acara internasional di bawah banner spanduk "netral" jika mereka dapat membuktikan diri mereka bersih.

Rusia saat ini memiliki 21 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya