Berita

Bendera Rusia di tengah Olimpiade/Net

Dunia

Skandal Doping, Rusia Dilarang Ikut Olimpiade Tokyo 2020 Dan Piala Dunia Qatar 2022

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 06:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia resmi mendapat larangan empat tahun dari kompetisi olahraga internasional karena skandal doping yang ditutup-tutupi.

Dengan demikian, Rusia tidak akan ikut ambil bagian dalam Olimpiade Tokyo musim panas mendatang atau Piala Dunia sepakbola 2022 di Qatar.

Keputusan itu diambil setelah pertemuan darurat yang dilakukan oleh Badan Anti-Doping Dunia pada hari Senin (9/12). Mereka dengan suara bulat memilih untuk mengecualikan Rusia dan juga mencegahnya dari menjadi tuan rumah atau penawaran untuk menjadi tuan rumah setiap turnamen global.


Larangan itu diberlakukan oleh komite eksekutif Wada setelah Rusia ditemukan telah merusak data laboratorium yang diserahkan kepada Wada sebagai syarat untuk mengakhiri larangan tiga tahun sebelumnya untuk doping yang disponsori negara.

"Sudah terlalu lama, doping Rusia telah mengurangi olahraga yang bersih. Rusia diberikan setiap kesempatan untuk mendapatkan rumah yang teratur dan bergabung kembali dengan komunitas anti-doping global untuk kebaikan atletnya dan integritas olahraga, tetapi sebagai gantinya memilih untuk melanjutkan dalam sikap penipuan dan penolakan," kata Kepala Eksekutif Wada, Sir Craig Reedie.

"Sebagai hasilnya, Wada ExCo telah menanggapi dengan syarat sekuat mungkin, sambil melindungi hak-hak atlet Rusia yang dapat membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dan tidak mendapat manfaat dari tindakan penipuan ini," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Namun demikian, meski lagu kebangsaan dan bendera Rusia akan absen dari pesta olahraga di Tokyo dan Qatar, atlet Rusia masih dapat bersaing di acara-acara internasional di bawah banner spanduk "netral" jika mereka dapat membuktikan diri mereka bersih.

Rusia saat ini memiliki 21 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya