Berita

Haris Azhar (dua dari kanan)/RMOL

Politik

Haris Azhar: Kita Sedang Memasuki Masa Pembusukan Pemberantasan Korupsi

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia telah memasuki "masa pembusukan" seiring berlakunya UU 19/2019 tentang Komisi Pembetantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hal itu diperparah dengan isu-isu hak asasi manusia yang kerap diabaikan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan aktivis HAM sekaligus CEO Hakasasi.id, Haris Azhar dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Reformasi Dikorupsi?" di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/12).


"Jadi, kalau saya menyebutnya sebagai masa-masa pembusukan," kata Haris.

Menurutnya, UU KPK yang baru itu berpotensi menyuburkan praktik-praktik korupsi di Indonesia.

Haris menyatakan bahwa dalam aturan UU 19/2019 soal penyadapan harus izin hingga dibentuknya Dewan Pengawas KPK oleh Presiden semakin menjawab kekhawatiran publik terhadap pelemahan KPK.

"Jadi kewenangan ngerampok duit negaranya itu tambah massif. Dan sebagaimana keyakinan atau iman demokrasi kia ini, kita akan mengatakan bahwa makin massifnya dan makin buruknya perampokan itu," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Koordinator KontraS itu juga mengaku pesimis dengan komitmen Presiden Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terutama, sikap ketidaktegasan Jokowi menyikapi desakkan publik terhadap UU KPK yang baru.  

"Kalau lihat revisi UU yang baru KPK malah tambah lemah. Apalagi paket pimpinan baru tidak menjukan optimisme. Jokowi juga plantat-plintut dalam kritik publik terhadap pelemahan KPK. Jadi untuk pemberantasan korupsi ke depan akan semakin lemah," pungkas Haris.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya