Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS Juga Sepakat Ambang Batas Pilpres Dan Pileg Sama, Tapi 7 Persen

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 17:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat UU 7/2017 tentang Pemilu direvisi. Salah satu poin yang mesti direvisi adalah soal ambang batas presidential treshold (Pilpres) dan parlementary treshold (Pileg).

"Ada beberapa opsi. Diantaranya menurunkan keduanya (Pilpres dan Pileg) ke angka 7 persen," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/12).

Saat ini, ambang batas Pilpres ada pada angka 20 persen, sementara Pileg agar parpol lolos ke Parlemen 4 persen.


Tidak hanya itu, PKS juga setuju agar UU 10/2016 tentang Pilkada sedianya dilakukan revisi.

"Iya revisi UU 7 Tahun 2017 dan juga UU Pillkada Nomor 10 Tahun 2016," kata Mardani.

Bagi PKS, lanjut Mardani, jika ambang batas Pilpres dan Pileg disamakan, akan membuat semua partai tidak kesulitan.

"7 persen, membuat penyederhanaan partai dapat terjadi dengan sendirinya," kata Mardani.

Pernyataan politisi PKS ini menanggapi pernyataan dari politisi PPP Ahmad Baidowi yang menyebut partai berlambang kabah setuju jika ambang batas Pilpres dan Pileg disamakan, yaitu 4 persen.

Berikut hasil Pemilu 2019: PDI Perjuangan (19,33 persen), Partai Gerindra (12,57 persen), Partai Golkar (12,31 persen), PKB (9,69 persen), Partai Nasdem (9,05 persen), PKS (8,21 persen), Partai Demokrat (7,77 persen), PAN (6,84) dan PPP (4,52 persen).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya