Berita

Selandia Baru/Net

Dunia

Hindari Campur Tangan Asing, Selandia Baru Bersiap Batasi Sumbangan Politik Dari Luar Negeri

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 23:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru akan melarang sumbangan politik luar negeri dalam jumlah besar serta iklan online anonim jelang pemilihan umum yang akan digelar tahun depan.

Langkah itu diambil di tengah kekhawatiran akan campur tangan pihak asing dalam pemilu yang akan dihelat oleh Selandia Baru.

Larangan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang terbaru di mana, di dalamnya akan ada upaya mengurangi batas untuk sumbangan luar negeri dari semula 1.500 dolar Selandia Baru atau setara dengan 975 dolar AS menjadi 33 dolar AS.


Selain itu, iklan online juga dilarang dibuat anonim, atau harus menunjukkan detail siapa pihak yang membayar iklan tersebut.

"Resiko campur tangan asing dalam pemilihan umum adalah fenomena internasional yang berkembang dan dapat mengambil banyak bentuk, termasuk sumbangan," kata Menteri Kehakiman Selandia Baru Andrew Little dalam sebuah pernyataan.

"Selandia Baru tidak kebal dari risiko ini," tambahnya seperti dimuat BBC,

RUU tersebut diperkenalkan oleh pemerintah Selandia Baru di Parlemen pada hari Selasa (3/12).

Tidak jelas apa latar belakang yang menyebabkan pemerintah Selandia Baru maju dengan aturan tersebut. Namun Little mengatakan, langkah itu diambil pemerintah Selandia Baru untuk mengurangi longsoran iklan media sosial serta berita palsu.

Langkah itu perlu disetujui oleh Parlemen sebelum resmi diberlakukan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya