Berita

Selandia Baru/Net

Dunia

Hindari Campur Tangan Asing, Selandia Baru Bersiap Batasi Sumbangan Politik Dari Luar Negeri

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 23:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru akan melarang sumbangan politik luar negeri dalam jumlah besar serta iklan online anonim jelang pemilihan umum yang akan digelar tahun depan.

Langkah itu diambil di tengah kekhawatiran akan campur tangan pihak asing dalam pemilu yang akan dihelat oleh Selandia Baru.

Larangan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang terbaru di mana, di dalamnya akan ada upaya mengurangi batas untuk sumbangan luar negeri dari semula 1.500 dolar Selandia Baru atau setara dengan 975 dolar AS menjadi 33 dolar AS.


Selain itu, iklan online juga dilarang dibuat anonim, atau harus menunjukkan detail siapa pihak yang membayar iklan tersebut.

"Resiko campur tangan asing dalam pemilihan umum adalah fenomena internasional yang berkembang dan dapat mengambil banyak bentuk, termasuk sumbangan," kata Menteri Kehakiman Selandia Baru Andrew Little dalam sebuah pernyataan.

"Selandia Baru tidak kebal dari risiko ini," tambahnya seperti dimuat BBC,

RUU tersebut diperkenalkan oleh pemerintah Selandia Baru di Parlemen pada hari Selasa (3/12).

Tidak jelas apa latar belakang yang menyebabkan pemerintah Selandia Baru maju dengan aturan tersebut. Namun Little mengatakan, langkah itu diambil pemerintah Selandia Baru untuk mengurangi longsoran iklan media sosial serta berita palsu.

Langkah itu perlu disetujui oleh Parlemen sebelum resmi diberlakukan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya