Berita

Selandia Baru/Net

Dunia

Hindari Campur Tangan Asing, Selandia Baru Bersiap Batasi Sumbangan Politik Dari Luar Negeri

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 23:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru akan melarang sumbangan politik luar negeri dalam jumlah besar serta iklan online anonim jelang pemilihan umum yang akan digelar tahun depan.

Langkah itu diambil di tengah kekhawatiran akan campur tangan pihak asing dalam pemilu yang akan dihelat oleh Selandia Baru.

Larangan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang terbaru di mana, di dalamnya akan ada upaya mengurangi batas untuk sumbangan luar negeri dari semula 1.500 dolar Selandia Baru atau setara dengan 975 dolar AS menjadi 33 dolar AS.


Selain itu, iklan online juga dilarang dibuat anonim, atau harus menunjukkan detail siapa pihak yang membayar iklan tersebut.

"Resiko campur tangan asing dalam pemilihan umum adalah fenomena internasional yang berkembang dan dapat mengambil banyak bentuk, termasuk sumbangan," kata Menteri Kehakiman Selandia Baru Andrew Little dalam sebuah pernyataan.

"Selandia Baru tidak kebal dari risiko ini," tambahnya seperti dimuat BBC,

RUU tersebut diperkenalkan oleh pemerintah Selandia Baru di Parlemen pada hari Selasa (3/12).

Tidak jelas apa latar belakang yang menyebabkan pemerintah Selandia Baru maju dengan aturan tersebut. Namun Little mengatakan, langkah itu diambil pemerintah Selandia Baru untuk mengurangi longsoran iklan media sosial serta berita palsu.

Langkah itu perlu disetujui oleh Parlemen sebelum resmi diberlakukan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya