Berita

Tomy Winata di PN Denpasar/Net

Hukum

Rasa Keadilan Terusik, Alasan Tomy Winata Ambil Alih Piutang Bank CCB Indonesia Terhadap PT GWP

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengusaha Tomy Winata menjelaskan duduk perkara kasus sengketa kepemilikan aset PT. Geria Wijaya Prestige (GWP) atau Hotel Kuta Paradiso Bali.

Pemilik kelompok bisnis Artha Graha itu memberi kesaksian, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/12). Dia hadir sebagai saksi.

TW menjelaskan, dia mengambil alih piutang bank asal China Construction Bank (CCB) Indonesia terhadap PT. GWP, tujuannya bukan karena nilai ekonominya, tetapi karena rasa keadilan yang terusik atas permasalahan hukum yang timbul sehubungan dengan hutang piutang antara Bank Sindikasi dengan PT. GWP.


Dimana eks direktur bank yang memberi pinjaman menjadi tersangka oleh penegak hukum karena dituduh menggelapkan sertifikat yang menjadi jaminan hutang PT. GWP

"Hal ini unik karena pihak pemberi pinjaman dikriminalisasi oleh penerima pinjaman," kata TW yang dalam kasus ini sebagai pelapor.

Sebagai WNI dan juga sebagai pengusaha yang kebetulan pemilik lembaga perbankan, TW mengaku nuraninya terusik karena bagaimana mungkin pihak yang berada pada posisi yang telah memberikan dan meminjamkan uangnya untuk digunakan terdakwa, justru menjadi tersangka dengan tuduhan menggelapkan sertifikat, padahal sertifikat tersebut berada dibawah CCB Indonesia (agen jaminan) adalah sebagai jaminan utang, tidak dimiliki karena pemilik sertifikatnya tetap terdakwa.

"Sehingga menurut saya ada proses hukum yang tidak tepat, hal ini tentu saja tidak baik untuk dunia investasi Indonesia, khususnya CCB Indonesia yang pemiliknya adalah pihak investor asing, padahal pemerintah selama ini telah berusaha keras untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia," tutur TW.

Dijelaskan TW, dia membeli piutang ini untuk menghindari kemungkinan permasalahan ini dapat menganggu kepercayaan investor baik lokal maupun asing khususnya investor dari Tiongkok.

"Sekali lagi yang melatarbelakangi saya mengambilalih atau membeli piutang yang dimiliki oleh Bank CCB Indonesia bukan dikarenakan untuk mendapatkan keuntungan secara finansial, tetapi dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Bank CCB Indonesia," ujar TW menakankan.

Ditambahkannya, investor membutuhkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan usaha, yang artinya bagi para Investor butuh satu ukuran yang menjadi pegangan dalam melakukan kegiatan investasinya.

Dengan tidak adanya kepastian hukum dalam kegiatan investasi menyebabkan berbagai permasalahan yang mengakibatkan kurangnya minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Semoga proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa memberikan keadilan dan kemanfaatan atas nama kepastian hukum di Indonesia," demikian Tomy Winata.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya