Berita

Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie/Ist

Hukum

Ronny Sompie Siap Kerja Sama Dengan Polri Tangani Kasus Penipuan Online

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 22:03 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Gencarnya Kepolisian menangkap sejumlah warga negara asing yang melakukan penipuan modus operandi secara online melalui jaringan internet, mendapat apresiasi dan respons positif dari Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie.

Ronny Sompie menyatakan, Direktorat Imigrasi Indonesia siap bekerja sama dengan Polri menangani kasus kejahatan online tersebut.

Menurut Ronny, para pelaku memanfaatkan jaringan internet milik Indonesia sehingga locus delictie atau tempat kejadian perkara dari kasus penipuan tersebut berada di Indonesia.


"Dalam kacamata saya selaku Dirjen Imigrasi, mereka telah melakukan kegiatan yang melanggar UU 6/2011 tentang Keimigrasian, yaitu dalam Pasal 122 penyalahgunaan izin tinggal," kata Ronny kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (27/11).

"Pasal 122 dapat diterapkan oleh PPNS Imigrasi untuk memproses kasus tersebut sebelum mereka dipulangkan ke negaranya. Artinya, perlu ada ultimum remidium atau penerapan sanksi pidana yang merupakan sanksi pamungkas (terakhir) dalam penegakan hukum," sambungnya.

Ronny Sompie menambahkan, dalam penegakan hukum di Indonesia perlu memberikan efek jera terhadap sindikat pelaku kejahatan penipuan yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi melakukan penipuan.

Terkait penipuan online ini, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap 91 pelaku kasus penipuan online. 85 tersangka di antaranya merupakan warga negara China. Dari serangkaian aksi itu, mereka telah mengeruk keuntungan hingga Rp 36 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya