Berita

Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie/Ist

Hukum

Ronny Sompie Siap Kerja Sama Dengan Polri Tangani Kasus Penipuan Online

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 22:03 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Gencarnya Kepolisian menangkap sejumlah warga negara asing yang melakukan penipuan modus operandi secara online melalui jaringan internet, mendapat apresiasi dan respons positif dari Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie.

Ronny Sompie menyatakan, Direktorat Imigrasi Indonesia siap bekerja sama dengan Polri menangani kasus kejahatan online tersebut.

Menurut Ronny, para pelaku memanfaatkan jaringan internet milik Indonesia sehingga locus delictie atau tempat kejadian perkara dari kasus penipuan tersebut berada di Indonesia.


"Dalam kacamata saya selaku Dirjen Imigrasi, mereka telah melakukan kegiatan yang melanggar UU 6/2011 tentang Keimigrasian, yaitu dalam Pasal 122 penyalahgunaan izin tinggal," kata Ronny kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (27/11).

"Pasal 122 dapat diterapkan oleh PPNS Imigrasi untuk memproses kasus tersebut sebelum mereka dipulangkan ke negaranya. Artinya, perlu ada ultimum remidium atau penerapan sanksi pidana yang merupakan sanksi pamungkas (terakhir) dalam penegakan hukum," sambungnya.

Ronny Sompie menambahkan, dalam penegakan hukum di Indonesia perlu memberikan efek jera terhadap sindikat pelaku kejahatan penipuan yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi melakukan penipuan.

Terkait penipuan online ini, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap 91 pelaku kasus penipuan online. 85 tersangka di antaranya merupakan warga negara China. Dari serangkaian aksi itu, mereka telah mengeruk keuntungan hingga Rp 36 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya