Berita

Ahmad Dhani/Net

Nusantara

Putusan Banding Ahmad Dhani Belum Sampai Ke Kejaksaan

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 21:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Jatim hingga kini masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi (PT) atas kasus yang menjerat musisi sekaligus politisi Gerindra, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani.

"Sampai sekarang kami belum menerima (putusan) itu. Hanya sekadar informasi saja, kami belum bisa tentukan sikap," jelas Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (23/11).

Ia menjelaskan, tak ada tenggat waktu dalam selama pihaknya belum menerima putusan.


"Baru kalau kita sudah menerima, ada tenggang waktunya untuk menyatakan upaya hukum lainnya. Jadi kami menunggu," lanjutnya.

Dalam Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/11) permintaan banding yang diajukan Dhani diterima hakim. Selain itu, hukuman dhani juga diringankan dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara, dengan massa percobaan selama 6 bulan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya