Berita

Alex Yeung/Net

Dunia

Galang Pertemuan Publik Ilegal Di Singapura, Seorang Warga Hong Kong Direpatriasi

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pengusaha restoran asal Hong Kong di Singapura direpatriasi dan dilarang untuk kembali ke negeri Singa tersebut karena telah menggalang pertemuan secara ilegal.

Adalah Alex Yeung, pemilik restoran itu diduga telah mengorganisir sebuah pertemuan pada 11 Oktober lalu untuk membahas pandangan mengenai unjuk rasa yang selama lima bulan ini terus membayangi Hong Kong. Sayangnya, pertemuan publik tersebut belum mengantongi izin dari pihak berwenang.

"Alex Yeung tidak akan diizinkan masuk ke Singapura lagi tanpa izin dari pihak berwenang," ujar Singapore Police Force (SPF) pada Rabu (20/11) seperti yang dimuat Channel News Asia.


SPF juga menyatakan paspor yang bersangkutan telah disita sejak 7 November lalu ketika melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, SPF mengaku telah mengeluarkan peringatan keras kepada Yeung untuk tidak mengorganisir pertemuan tanpa izin polisi karena melanggar Undang-Undang Ketertiban Umum. Tidak hanya Yeung, peringatan tersebut juga diberikan kepada seorang warga negara Singapura yang dinaturalisasi karena memfasilitasi pertemuan publik yang serupa.

Atas insiden ini, ada seruan agar Singapura tidak menghukum Yeung. Namun SPF menyatakan Singapura tidak akan mengadvokasi tujuan politik orang asing di Singapura, baik melalui pertemuan publik maupun cara-cara terlarang lainnya.

"Polisi menyelidiki kasus Yeung sesuai dengan proses kami yang biasa dan sesuai dengan hukum kami," lanjut SPF.

Menuju enam bulan unjuk rasa, Hong Kong masih dipenuhi oleh bentrokan antara demonstran dan pengunjuk rasa. Unjuk rasa bahkan semakin instens dan keras seiring dengan isu penyalahgunaan kekuatan dari polisi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya