Berita

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Filipina Tangkap Pengguna Rokok Elektrik Di Tempat Umum, Bagaimana Di Indonesia?

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 02:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Larangan penggunaan rokok elektrik dan vape sudah lama disuarakan. Untuk Indonesia, hingga saat ini masih menjadi kontroversi.

Sejauh ini pemerintah baru menerapkan cukai sebagai langkah pengendalian komsumsinya. Namun belakangan, pemerintah mengambil langkah lebih berani melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape melalui revisi PP 109/2012.

Melalui revisi itu diharapkan BPOM mendapat kewenangan mengawasi sekaligus melarang penggunaan rokok elektrik.


Di Filipina, selain mengeluarkan larangan mengonsumsi rokok elektronik, pemerintah melakukan penangkapan bagi siapa saja yang kedapatan mengisap vape di tempat umum.

Perintah itu langsung dikeluarkan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte sesaat setelah mengumumkan pelarangan rokok elektrik atau vape.

Kepala Kepolisian Filipina menuturkan bahwa seluruh unit kepolisian nasional harus mulai menegakkan larangan penggunaan vape.

"Pastikan bahwa semua pelanggar akan ditangkap," bunyi pernyataan kepolisian tersebut pada Rabu (20/11).

Larangan penggunaan rokok elektrik diumumkan Duterte secara tiba-tiba pada Selasa malam, (19/11).

Hal itu tentu mengejutkan mengingat berdasarkan laporan AFP, sekitar 24 persen warga Filipina merupakan perokok. Namun, Filipna juga salah satu negara yang memiliki beberapa peraturan anti-rokok terberat di Asia.

Belakangan, dampak konsumsi rokok elektrik kian disorot setelah seorang pemuda 18 tahun di Belgia meninggal akibat kegagalan pernapasan karena vaping.

Padahal di awal kemunculannya, produk rokok elektrik sangat populer karena dianggap lebih aman daripada rokok tembakau.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/11), beberapa pejabat AS mengidentifikasi vitamin E asetat diduga menjadi penyebab di balik wabah infeksi paru-paru yang telah menewaskan 39 orang dan membuat dua ribu orang sakit.

Vitamin E asetat umumnya ditemukan pada banyak makanan dan suplemen serta produk kosmetik seperti krim kulit. Zat tersebut dapat menyebabkan infeksi paru-paru ketika dihirup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya