Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ombudsman Terima Banyak Pengaduan CPNS, Paling Banyak Soal Akreditasi Kampus

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Baru genap sepekan Ombudsman membuka pengaduan terkait CPNS 2019, sudah ada 40 pengaduan masyarakat yang masuk dalam tahap pengumuman.

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida menjelaskan, pengaduan tersebut umumnya mengenai empat isu dominan.

"Persyaratan akreditasi yang menyulitkan dan diskriminasi, rumpun pendidikan yang sangat spesifik dan menyulitkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/11).  


"Selain itu pengaduan persyaratan mengenai Surat Tanda Registrasi (STR) bagi lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) yang seharusnya tidak perlu dan persyaratan tambahan dari instansi terkait yang menyulitkan," sambungnya.

Laode juga menyampaikan, masalah akreditasi kampus sering dialami oleh calon pelamar. Banyak lulusan dari daerah terpencil di pelosok negeri yang hanya mampu mengenyam pendidikan tinggi di kampus swasta di daerahnya yang mungkin masih berupa rintisan dan belum terakreditasi.
 
Lulusan angkatan awal misalnya tidak dapat mengikuti seleksi CPNS, karena pada saat lulus belum terakreditasi. Namun baru beberapa bulan berjalan kampus tersebut terakreditasi.

"Lalu pertanyaan besarnya adalah, jika pemerintah masih selalu mempersyaratkan akreditasi, dimana letak keadilannya? Apakah bentuk–bentuk diskriminasi ini selalu dipelihara,” tegas Laode.

Ombudsman memahami bahwa sesuai ketentuan yang berlaku perguruan tinggi wajib akreditasi. Namun jika pada saat proses akreditasi dilakukan dan lulusan awal atau perintis ijazahnya belum terakreditasi, maka menurut Laode jangan melimpahkan akibatnya kepada lulusannya.

"Kalau seperti ini sistemnya, maka lagi-lagi masyarakat menjadi korban dan tidak mendapatkan perlakuan yang adil hanya karena syarat administrasi," jelas Laode

Ombudsman meminta pembukaan CPNS ini harusnya dibuat untuk membuka peluang dan kesempatan secara merata dan seluas-luasnya  bagi seluruh anak bangsa.

Justru yang seharusnya jadi patokan utama itu adalah hasil tes. Siapapun dia, darimanapun dia berasal, jika dia mampu lulus CPNS dengan nilai baik, maka persyaratan adminsitrasi yang sifatnya pelengkap bisa dibuat mudah.

“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung diskriminasi dan tidak adil. Ombudsman meminta Kementerian PAN RB, Kementerian Pendidikan, BAN PT dan BKN, memformulasikan kembali persyaratan bagi calon pelamar CPNS agar mempermudah dan memperluas kesempatan bagi seluruh putra putri bangsa,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya