Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Sedang Diundangkan, Penyerobot Jalur Sepeda Akan Didenda Setengah Juta Rupiah

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang giat membangun banyak jalur dan tempat parkir untuk sepeda. Tujuannya tidak lain untuk mendorong lebih banyak warga Jakarta beraktivitas menggunakan sepeda.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berulang kali mengatakan bahwa sepeda bukan hanya sebagai alat olahraga melainkan juga alat transportasi.

Untuk mendukung hal itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Pemprov DKI sedang mengundangkan aturan hukumnya.

"Hari ini baru ditandatangani. Selanjutnya kita akan sampaikan ke biro hukum untuk diundangkan. Setelah diundangkan, masuk ke dalam lembaran Pemda, baru kita akan umumkan berlaku," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung Balai Kota pada Selasa (19/11)

Setelah resmi diberlakukan, Syafrin menyatakan polisi bisa menilang pengendara bermotor yang menyerobot jalur sepeda.

"Semuanya bisa dilakukan tindakan. Jadi tindakannya ada dua, pertama dari pengendara sepeda motor ataupun roda empat yang melakukan pelanggaran terhadap jalur sepeda," ujarnya.

Syafrin menambahkan, bagi pengendara yang melanggar akan diancam dengan UU 22/2009 Pasal 284 dimana ancamannya ada pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda paling besar Rp 500 ribu.

"Bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang parkir di jalur sepeda, juga akan kita lakukan penderekan atau sepeda motor kita pindahkan," terang Syafrin.

"Kemudian diancam membayar retribusi sesuai dengan Perda DKI, dengan membayar retribusi untuk sepeda motor perhari 250rb rupiah berlaku akumulatif, kemudian roda empat perhari 500rb berlaku akumulatif," pungkasnya.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya