Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Aturan Ganjil Genap Akan Dihapus Jika DKI Terapkan ERP

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ERP akan diterapkan pada tahun 2021.  Menurutnya, jika ERP diterapkan, maka aturan ganjil-genap akan dihapus.

"Otomatis kalau sudah ada ERP, (Aturan) Ganjil-genap hilang," kata Syafrin di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin (18/11).


Untuk memperlancar penerapan ERP, lanjut Syafrin, pihaknya sedang  menggodok penyusunan peraturan daerah (Perda).

"Tentu akan ada perda terkait dengan ERP. Kita harapkan, tahun depan ter-deliver dengan baik. Sehingga, tahun depan kita juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan," imbuhnya.

Syafrin mengklaim seluruh ruas Jalan Protokol di Jakarta sudah layak diterapkan jalanan berbayar atau ERP. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2012 yang ditinjau dari empat aspek, yakni kecepatan, visio rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan.

“Kalau dari kecepatan di bawah 30 kilometer per jam (target penerapan ERP). Sekarang setelah ganjil genap hasil evaluasi 31 kilometer per jam sedikit naik dari 25 kilometer per jam,” kata dia.

Untuk penagihan pembayaran ERP, Syafrin menjelaskan masih dalam pengkajian. Ia juga belum memastikan apakah nantinya penagihan itu akan menjadi satu ke dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah melelang proyek ERP pada 2019. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum dari Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang. Sebab, ada hal prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya