Berita

Kaum difabel tak diberi jalan mudah untuk lolos CPNS/RMOLJateng

Nusantara

Kaum Difabel Hadapi Syarat Diskriminatif Dalam CPNS 2019

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 01:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses penerimaan CPNS 2019 tak terlalu memberi jalan bagi kaum difabel. Meskipun, pemerintah memberikan kuota khusus bagi para penyandang disabilitas ini.

Melalui Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemerintah resmi membuka pendaftaran CPNS 2019.

Selain jalur umum, Pemerintah juga memberi jalur khusus bagi penyandang disabilitas. Sayang, berbagai persyaratan yang ada justru seolah menghambat penyandang disabilitas untuk jadi CPNS.


Ketua Difabel Blora Mustika (DBM) Abdul Ghofur mengatakan, adanya syarat bagi penyandang disabilitas harus mampu mendengar, melihat, dan berbicara dengan baik merupakan bentuk syarat diskriminatif pada rekrutmen CPNS 2019.

"Tuna rungu kok dituntut mendengarkan, tuna wicara dituntut berbicara, tuna netra dituntut melihat. Sangat bertentangan sekali dengan HAM, UNCRPD, dan UU no 8 tahun 2016," jelas Ghofur, saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng di Sekretariat DBM di Desa Kamolan, Sabtu (16/11).

Ghofur menyebut, syarat diskriminatif itu jelas akan menutup peluang bagi tuna netra, tuna rungu, dan tuna wicara untuk ikut CPNS tahun ini.

"Sudah saatnya melihat seseorang bukan lagi dari kapasitas fisik, melainkan kompetensi dan kapabilitasnya," tegasnya.

Sriyono, Sekretaris DBM menambahkan, standar rekrutmen CPNS tahun ini dinilai belum sesuai dan menjadi kendala penyandang disabilitas di lapangan, dengan berbagai argumentasi dan penafsiran.

"Semoga ini tidak sekadar simulasi formasi yang diluncurkan, tapi realisasi yang berpihak," harapnya.

Persyaratan yang tergolong diskriminatif ini pun memicu munculnya sebuah petisi online www.change.org yang dibuat oleh Mukhanif Yasin Yusuf dari lembaga analisa data dan kebijakan, sentra advokasi perempuan, difabel dan anak. Hingga Minggu dini hari (17/11) pukul 1.38, petisi itu sudah ditandatangani oleh 689 orang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya