Berita

Grab Wheels/Net

Nusantara

JPO Ibukota Buat Pejalan Kaki, Bukan Otoped Listrik!

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otoped listrik GrabWheels yang dikeluarkan perusahaan digital berbasis aplikasi Grab Indonesia telah menyedot perhatian publik.

Mulai dari kasus dua pengguna GrabWheels yang tertabrak mobil hingga tewas, sampai jembatan penyeberangan orang (JPO) rusak akibat dilintasi penggunaan GrabWheels yang nakal.

Padahal sudah jelas hal itu dilarang, sebab JPO hanya diperuntukkan buat pejalan kaki. Akibatnya sejumlah JPO di ibukota di antaranya Bundaran Senayan, GBK, dan Polda Metro mengalami kerusakan.


Kadis Bina Marga Hari Nugroho membantah kalau bahan JPO yang digunakan gampang rusak. Hari menjelaskan, hal itu terjadi karena panel kayu yang digunakan memang diperuntukkan untuk pejalan kaki bukan kendaraan listrik.

"Bukan gampang rusak. Panel kayu conwood itu memang untuk jalan kaki, bukan untuk main skuter. Bukan untuk mesin. Makanya kita lakukan pelarangan, bahwa gunakan JPO harus bijak," katanya saat dihubungi via udara pada Kamis (14/11).

Hari menjelaskan bahwa bahan yang digunakan untuk JPO bukanlah beton, melainkan material bersifat futuristik.

"Makanya itu beda. Kalau beton ya nggak rusak," imbuhnya.

Belajar dari peristiwa ini, Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera mengatur regulasi penggunaan skuter.

"Kalau kursi roda nggak masalah karena kan  roda bannya beda dengan skuter. Skuter kan ada ban mati dan ada besinya. Itu yang bikin rusak. Di negara manapun nggak ada JPO buat itu (skuter)," tutupnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya