Berita

Grabwheels/Net

Nusantara

Pengguna Grabwheel Tewas Tertabrak, YLKI: Hentikan Penyewaan Otoped Hingga Safety Diperbaiki

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua orang pengguna Otoped Listrik Grabwheel pada Minggu lalu (10/11) tepatnya pada pukul 01.00 WIB  meregang nyawa karena mengalami kecelakaan lalu lintas tabrak lari di sekitar Mall FX Sudirman.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara atas insiden mematikan itu. Diawali dengan menyampaikan duka yang mendalam, YLKI memberikan catatan keras kepada managemen Grab atas kejadian itu.

"Memang managemen Grab telah menyampaikan duka cita dan akan memberikan dukungan pada keluarga korban. Namun ini tentu saja sangat tidak cukup," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).


YLKI menduga managemen Grab belum atau tidak memberikan edukasi yang kuat kepada pengguna Grabwheel. Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terutama terkait aspek safety.

"YLKI meminta managemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya," tegasnya.

Selain itu, mereka juga mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta dan juga Dinas Perhubungan untuk segera mengatur secara ketat keberadaan otoped listrik. YLKI kawatir jika tidak diatur akan menambah masalah baru.

"Kami mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur hal ini, agar secara cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

Poin poin krusial yang perlu diatur, antara lain adalah perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi.

Terakhir YLKI mendesak pihak-pihak yang menyewakan otoped listrik, terutama Grab, untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter tersebut telah memahami rambu-rambu lalu lintas, dan aspek yang lebih detail, terutama dari sisi keselamatan.

"Mengingat dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter. Dan belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas, " pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya